CPNS 2019
Catat Tanggalnya, Jadwal Tes SKB CPNS 2019: Tahapan Selanjutnya Setelah Lolos Seleksi Tes SKD
Rangkaian tes SKD CPNS 2019 dilaksanakan sejak 27 Januari 2020 dan dijadwalkan berakhir pada 28 Februari 2020.
Tidak mengosongkan jawaban adalah pilahan tepat bagi peserta ketika mengerjakan tes TKP.
Sementara pada tes TWK, soal berjumlah 30 butir.
Pada tes TIU, soal yang harus diselesaikan sebanyak 35 butir.
Kedua tes ini, TWK dan TIU penilaian menggunakan sistem benar dan salah.
Jika peserta menjawab benar, maka akan mendapat nilai 5 (lima).
Sementara apabila peserta salah atau tidak menjawab, maka akan mendapat nilai 0 (nol).
• KISAH PILU, Pasien Meninggal Dunia di Dalam Ambulan Karena Pengendara Tidak Mau Memberi Jalan
• ZODIAK CINTA Hari Ini, Aquarius yang Lajang Biarkan Daya Tarik Seks Anda Bersinar dan Memikat Orang
Ketentuan Ujian SKD CPNS 2019
Dikutip dari Pengumuman BKN nomor 11/PANPEL.BKN/CPNS/I/2020 terdapat beberapa Ketentuan/tata tertib pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yakni:
Kewajiban bagi Peserta
1) Wajib hadir 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai;
2) Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia;
3) Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian serta menunjukkan kepada Panitia;
4) Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal).
Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap;
5) Duduk pada tempat yang ditentukan;