Pria Pembunuh Mantan Istri di Karawang Ditangkap Polisi Setelah Mengaku Kepada Kakak Ipar

Untuk psikologis anaknya yang lihat langsung aksi pembunuhan itu bisa dapat bantuan trauma healing dari KPAI atau dinas terkait

Editor: Machmud Mubarok
Shutterstock
Ilustrasi pembunuhan. 

Laporan Wartawan Tribun, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNCIREBON.COM, KARAWANG - Satuan Reskrim Polres Karawang berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang wanita yang merupakan mantan istrinya di Dusun Kamurang, Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes, Karawang.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan pelaku berinisial S ini berhasil diamankan tak lama setelah pelaku melakukan aksinya. Pelaku ini, kata Bimantoro merupakan warga Tanjung Kecamatan Klego, Boyolali, Jawa Tengah.

"Pelaku ini dijerat dengan pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana dengan ancaman terberat hukuman mati," ujar AKP Bimantoro di Mapolres Karawang, Kamis (6/2/2020).

Bimantoro menambahkan, pelaku melakukan aksinya itu karena pelaku selalu meminta uang berkali-kali kepada korban.

"Kami sudah lakukan pemeriksaan juga. Memang pelaku ini lakukan pembacokan secara sengaja terlihat memang berniat sekali dengan naik ke atas atap," ujarnya.

Seusai membunuh secara sadis ini, pelaku menurut Bimantoro langsung menceritakan kepada kakak korban dan kakak korban, Saroji (50) dan langsung melaporkan ke kepala desa yang diteruskan ke Polsek Pedes.

"Untuk psikologis anaknya yang lihat langsung aksi pembunuhan itu bisa dapat bantuan trauma healing dari KPAI atau dinas terkait," ujarnya. 

Tempat Praktek Ningsih Tinampi Digeruduk Dinas dan Polda, Terungkap Pengobatannya Aliran Kepercayaan

Terungkap Pencuri Perhiasan Lina Rp 2 M Yang Diberi Sule, Perhiasan Teddy Juga Ikut Raib

Iis Dahlia Pernah Labrak Seorang Pramugari Gara-gara Panggil Sang Suami dengan Panggilan Tak Biasa

Naik ke Atap Rumah

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial YN (55) tega menghabisi nyawa mantan istrinya di Kampung Kamurang, Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes, Karawang.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan pelaku secara sadis menghabisi nyawa wanita yang merupakan mantan istrinya di hadapan anaknya hingga leher nyaris putus.

"Iya, telah terjadi kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang pria terhadap wanita yang merupakan mantan istrinya," ujar Kasatreskrim Karawang, AKBP Bimantoro Kurniawan saat dihubungi Tribun Jabar, melalui sambungan telepon, Rabu (5/2/2020).

Kejadian ini terjadi Rabu (5/2/2020) dini hari. Pelaku memasuki rumah korban melewati atap rumah dan kondisi korban tengah tertidur. Sempat adu mulut di antara keduanya hingga disaksikan sendiri oleh anaknya.

"Besok lengkapnya kami akan gelar pengungkapan kasus," ujarnya.

Berdasarkan informasi, anak korban sempat menyaksikan pelaku dan korban beradu mulut. Pelaku, yang naik pitam pun langsung menebaskan senjata tajam yang memang telah dia bawa dan menebaskan ke leher korban hingga meninggal di lokasi. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved