Pembunuh di Cianjur Hampir Menangis, Empat Tahun Pelarian Dihantui Wajah Korban yang Dibunuhnya

Mitrayana alias Mimit (26) tersangka pembunuh Sarwo yang ditemukan tewas mengenaskan di kebun pinus.

Tribun Jabar/Ferri Amiril
Pembunuh di Cianjur Hampir Menangis, Empat Tahun Pelarian Dihantui Wajah Korban yang Dibunuhnya 

"Sekarang saya siap menerima hukuman apapun untuk menebus semuanya," kata Mimit.

Sementara, tak jauh dari tempanya berdiri, Sandi alias Bolang hanya meringis kesakitan karena dua kakinya ditembak polisi saat akan melarikan diri. (fam)

Lowongan Kerja BUMN PT Pelindo II Buka Lowongan Posisi Pilot Service, Cek Persyartaannya Disini

Pegawai Kedai Mi Ramen di Bandung Dalangi Penyekapan dan Pembunuhan Berencana

Sebanyak lima orang ditangkap polisi diduga telah melakukan penyekapan dan pembunuhan berencana, di salah satu kedai ramen, yang berada di Katapang, Kabupaten Bandung.

//

Namun pelaku utama L kini masil dalam pengejaran polisi.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan, tanggal 28 Januari 2020 polisi mendapat laporan korban ES hilang dan tidak ada kabar.

"Dari hasil penyelidikan di lapangan kami kemudian memeriksa 14 orang dan melakukan penahanan kepada 5 orang  yang diduga turut serta dalam melakukan kejahatan," ujar Hendra Kurniawan, di Mapolresta Bandung, Senin (3/2/2020).

Kenali Gejala-gejala Awal Penyakit Diabetes yang Perlu Diketahui, Segera Periksakan Diri Anda

Hendra mengatakan, 5 orang tersangka itu yakni SR, DM, DS, AM, dan IN, yang merupakan pekerja di kedai tersebut.

"Ini kejahatannya kemungkinan besar merupakan pembunuhan berencana," kata dia.

Hendra memaparkan, kronologi pembunuhannya korban datang ke tempat tersebut kemudian dipukul dengan menggunakan bata.

"Ditarik ke kamar mandi, ditenggelamkan di bak air, kemudian digorok dengan menggunakan pisau ini," kata Hendra, sambil menunjukkan pisau yang digunakan pelaku.

Puluhan Rumah di Desa Leuweunghapit Majalengka Terendam Banjir

Hendra mengatakan, motifnya yang bersangkutan, korban ini akan menagih utang kepada pelaku utama L.

L merasa terganggu atas kegiatan korban yang menagih utang. 

Menurutnya, korban merupakan penagih utang dan tersangka merupakan orang yang berutang kepada korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved