Viral Media Sosial

VIRAL Postingan Diduga Anggota DPRD Karanganyar Bawa Selingkuhan Saat Kunjungan Kerja

Sejak diunggahan di grup Info Warga Karanganyar sekitar 8 jam lalu, postingan itu sudah mendapatkan sebanyak 298 komentar dan 1.1331 tanda suka.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Ilustrasi istri selingkuh. 

TRIBUNCIREBON.COM - Unggahan berisi dugaan perselingkuhan yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karanganyar beredar di media sosial.

Dalam unggahan tersebut berisi tulisan "Kabar kabar e oknum anggota DPRD Kra gowo selingkuhan pas kunjungan kerja nek ngno kui py hayoo..??. Sak jane yo kui urusan pribadi, neng kunjungan kerja sak retiku nganggo duit negoro, kok yo ngono men yo lur..???."

Sejak diunggahan di grup Info Warga Karanganyar sekitar 8 jam lalu, postingan itu sudah mendapatkan sebanyak 298 komentar dan 1.1331 tanda suka.

"Saya tidak tahu lokasi kunkernya di mana karena tidak menyebutkan lokasi. Saya juga tidak tahu itu (anggota DPRD) periode saat ini atau lama, saya tidak tahu," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (4/2/2020).

Menurutnya menuduh tanpa bukti itu tidak baik.

Anung menambahkan selama anggota DPRD mengikuti kegiatan yang diagendakan, semua komplit dan mengikuti dari awal hingga akhir, baginya tidak menjadi persoalan.

"Kalau soal itu (postingan) saya tidak tahu. Karena saya tidak masuk ke ranah itu. Yang penting selama acara (kunker) dari awal sampai akhir semua anggota ada. Itu tugas saya," terangnya.

Polisi Kepergok Selingkuh dengan Ibu Kantin oleh Suami si Wanita, Ini Penyebab Selingkuh

Aksi Heroik Pemuda Gagalkan Penculikan Anak di Majalengka, Ciri-ciri Anak Pernah Diposting di Medsos

Ia berharap, apabila ada bukti lengkap terkait postingan itu bisa dikirimkan secara tertulis ke DPRD Karanganyar.

"Saya belum bertemu pimpinan, apakah akan melaporkan (postingan) itu atau tidak. Ada mekanismenya. Kita harus komunikasi dulu dengan pimpinan untuk mengambil langkah," pungkasnya. (Ais).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral di Facebook Unggahan Anggota DPRD Karanganyar Bawa Selingkuhan Saat Kunjungan Kerja

Seorang Polwan Selingkuh dengan Polisi

Seorang Polwan di Bogor tepegok suaminya selingkuh di sebuah hotel dengan pria yang berprofesi sama di jajaran Polres Bogor.

Polwan berisial Ipda SD tersebut dinyatakan terbukti selingkuh dengan pria yang juga anggota polisi berinisial Ipda DS

Mereka menjabat sebagai kepala di unit di Polres berbeda.

Sedangkan suami Ipda SD adalah seorang pelaut bernisial RAS. 

Hingga suatu saat, RAS melakukan sidang keluarga terhadap Ipda SD.

Meski mengakui kesalahannya, namun Ipda SD mengulanginya hingga tepergok dari aktivitas check in di sebuah hotel.

Hal itu membuat RAS marah dan melaporkan ke Polres Bogor.

Seorang WNI Positif Virus Corona di Singapura, KBRI Imbau WNI yang ada di Singapura untuk Waspada

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Rabu 5 Februari 2020, Waspada Jabar dan Jabodetabek Hujan Lebat

Namun, penyidikan kasus tersebut dihentikan karena dianggap tidak cukup bukti.

Senin (3/2/2020), Ipda SD menjalani sidang etik di Gedung Anyar, Mapolresta Bogor Kota, Senin (3/2/2020).

Sekitar 3 jam lamanya oknum Polwan tersebut mengikuti sidang disiplin karena diduga berselingkuh dengan sesama anggota polisi.

Sidang disiplin atas dugaan perselingkuhan tersebut digelar secara tertutup oleh Bidang Propam Polresta Bogor Kota.

Sidang Disiplin dipimpin Kompol Pahyuni didampingi Kompol Sundarti, dan AKP Komar sebagai anggota majelis hakim.

Dalam persidangan Ipda SD divonis bersalah atas tindakannya berselingkuh dengan anggota polisi lain berinisial DS.

Jadwal Acara TV Hari Ini, Jangan Lewatkan Film-film Seru di Bioskop Trans TV dan Big Movies Platinum

Ini Jadwal Penerbangan BIJB Hari Ini, Rabu 5 Februari 2020, Catat Waktunya! Ada 9 Rute Penerbangan

"(Sidang disiplin) Sudah selesai dan (Ipda SD) dinyatakan bersalah," ujar Kompol Sundarti, seorang anggota majelis hakim seusai persidangan kepada wartawan, Senin (3/2/2020).

Adapun Ipda SD yang hadir di persidangan menangis selama sidang disiplin itu berlangsung.

Hal itu diungkapkan Mahfuzin Ritonga, selaku kuasa hukum RAS yang merupakan pelapor atau suami Ipda SD.

"Dalam proses itu saya lihat (Ipda SD) menangis terus, sekali-sekali mengusap air mata," kata Mahfuzin Ritonga.

Dalam sidang disiplin ini ada beberapa tuntutan yang dilayangkan kepada Ipda SD, yakni penundaan kenaikan pangkat, teguran secara tertulis, dan penundaan kenaikan gaji.

Majelis hakim, kata dia, menyatakan sikap bahwa Ipda SD terbukti bersalah dan dikenakan sanksi teguran tertulis.

Mahfuzin mengatakan Ipda SD menerima putusan tersebut.

ZODIAK CINTA Hari Ini, Rabu 5 Februari 2020, Aries Hati-hati Terjebak Perselingkuhan Romantis

Sebelum Bepergian di Majalengka, Cek Prakiraan Cuaca Rabu 5 Februari 2020 di Sini

"Menerima dia, sambil menangis, tersedu-sedu," kata Mahfuzin.

Dia menjelaskan bahwa untuk penerbitan salinan putusannya akan dilakukan selama 1 minggu.

Diberitakan sebelumnya, seorang polisi wanita (Polwan) di Bogor berinisial SD berpangkat Inspektur Dua (Ipda) diduga terlibat perselingkuhan dengan sesama anggota polisi berpangkat sama berinisial DS asal Riau.

Mereka berdua menjabat sebagai kepala unit (kanit) di masing-masing Polres yang berbeda.

Dugaan perselingkuhan tercium oleh RAS (42), suami dari Ipda SD, asal Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor yang berprofesi sebagai pelaut.

Kuasa Hukum RAS, Mahfuzin Ritonga, menceritakan bahwa ada dua kejadian perselingkuhan yang diduga dilakukan Ipda SD.

Inilah Lokasi Samsat Keliling dan Samsat Gendong di Kota Cirebon, Rabu 5 Februari 2020

Sebelum Beraktivitas di Wilayah III Cirebon, Cek Prakiraan Cuacanya Hari Ini, Rabu 5 Fabruari 2020

Pertama berdasarkan hasil cek post, pada 12 Desember 2018, Ipda SD berangkat ke Pekanbaru Riau.

Setelah diinterogasi secara internal keluarga, Ipda SD mengakui perbuatannya telah menemui pria diduga selingkuhannya yakni Ipda DS.

Ipda SD juga membuat surat pernyataan atas perbuatannya itu dan dimaafkan oleh RAS, sang suami.

"Setelah kejadian, barulah proses ini seminggu kemudian, diinterogasi lah sama keluarga dan (saudari Ipda SD) membuat surat pernyataan.

Tapi tidak spesifik, intinya saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, seperti itu," ungkap Mahfuzin Ritonga, kepada TribunnewsBogor.com (grup SURYA.co.id), Minggu (2/2/2020).

Namun, Ipda SD rupanya mengulangi perbuatannya itu yang mana kali ini dia bertemu dengan polisi asal Riau itu di Hotel Amaris, Bogor.

Mereka berdua bertemu di hotel tersebut dengan barang bukti check in 23 Maret 2019 dan cek out 24 Maret 2019 atas nama Ipda SD.

Cek 3 Lokasi Samsat Keliling dan Samsat Gendong di Kabupaten Indramayu, Rabu 5 Februari 2020

VIDEO - Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Cimanuk Saat Rebutan Tempat Mancing dengan Teman Sebaya

Geram mendapati istrinya kembali mengulangi perbuatannya, RAS pun melaporkan hal ini ke Propam Polresta Bogor Kota.

Propam kemudian menyerahkan kasus ini ke unit reskrim dan melibatkan unit PPA.

"Sang suami melapor ke propam lah awalnya, barang bukti sudah diambil semuanya.

Diarahkan lah ke reskrim menbuat SPKT.

Di situ barulah ditangani unit PPA.

Kemudian dari lidik pun sudah menemukan bukti permulaan yang cukup, dinaikin lah ke tahap penyidikan atau sidik," kata Mahfuzin.

Namun, kasus tersebut dihentikan di tingkat penyidikan dengan alasan kurang bukti.

"Di situ bertentangan dengan isi bukti awal yang cukup itu.

Lalu kita ajukanlah pra peradilan, di tahap itu ditolak hasilnya.

Saya tetep berkomunikasi dengan propam tentang sidang disiplin," kata Mahfuzin.

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Ipda SD, Polwan di Bogor Nekat Selingkuh dengan Anggota Polisi, Pernah Kepergok Suami, Diulangi Lagi

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved