16 Anggota Polda Jabar Diberhentikan Secara Tidak Hormat, Ada 5 Anggota Terlibat Kasus Narkotika
Sebanyak 16 personel Polri dari jajaran Polda Jabar diberhentikan secara tidak hormat pada Senin (03/2/2020) pagi.
Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sebanyak 16 personel Polri dari jajaran Polda Jabar diberhentikan secara tidak hormat pada Senin (03/2/2020) pagi.
//
Upacara pemberhentian dengan tidak hormat tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Akhmad Wiyagus di lapangan Apel Mapolda Jabar.
• Ratusan WNI Dipulangkan dari Cina, Dinkes Belum Terima Laporan Adanya Warga Kabupaten Cirebon
• Sebelum Wafat, Gus Sholah Sempat Cerita Ketemu Gus Dur, Begini Keinginannya yang Belum Tercapai
"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilakukan kepada 16 personel Polda Jabar itu dikarenakan mereka melakukan tindak pidana narkotika sebanyak lima orang, tindak pidana penipuan satu orang, tindak pidana Curas satu orang, pelanggaran disiplin dan kode etik Polri sebanyak sembilan orang," kata Wakapolda Jabar.
Hal tersebut telah sesuai Keputusan Kapolda Jabar Nomor : Kep/19/I/2020 tanggal 16 Januari 2020.
Amanat Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi yang dibacakan oleh Wakapolda Jabar menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan hal yang berat.
• Pria Asal Brebes Ditemukan Meninggal di Sebuah Mess di Indramayu, Ada Lebam di Lengan & Lehernya
Namun, tentunya tidak boleh ragu, karena institusi Polri akan terus berupaya membangun kepercayaan serta bertugas secara profesional, transparan dan akuntabel.
Melalui peristiwa tersebut hendaknya dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota jajaran Polda Jabar.
Selaku pimpinan Polda Jabar, secara tegas disampaikannya bahwa tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap seluruh personel Polda Jabar yang melakukan tindakan pelanggaran.
• Nikahan Unik Pengantin Upacara Bendera di Pelaminan, Nyanyi Lagu Indonesia Raya dan Baca Pancasila
• Suami Istri Tekat Meminum Racun Bersama, Sang Suami Meninggal di Tempat, Sang Istri Kritis
Wakapolda Jabar mengingatkan agar seluruh personel Polda Jawa Barat agar melaksanakan tugas secara profesional, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab sebagai takdir dan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Anggota Polisi di Indramayu Dipecat
Seorang anggota polisi dari Polres Indramayu dipecat dengan tidak hormat, Senin (27/1/2020).
//
Adapun polisi itu bernama Brigadir DS yang menjabat sebagai BA Polres Indramayu.