Kecanduan Video Dewasa, Bocah 14 Tahun di Pemalang Cabuli Tetangganya yang Masih Balita 5 tahun

Adalah MZ (14) warga Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah yang melakukan tindakan tak terpuji tersebut.

Editor: Mumu Mujahidin
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM - Bocah 14 tahun menjadi tersangka atas peristiwa pencabulan terhadap balita lima tahun yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Adalah MZ (14) warga Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah yang melakukan tindakan tak terpuji tersebut.

Sementara korban ialah HN (5) yang merupakan tetangga pelaku sekaligus teman bermain adiknya.

Kejadian ini terbongkar setelah orangtua korban IZ (28) mengetahui peristiwa yang dialami anaknya dan melaporkannya ke polisi pada Selasa (21/1/2020).

Setelah mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian Sat Reskrim Polres Pemalang langsung menangkap pelaku yang masih bocah tersebut.

Miris, Oknum Guru Ngaji Pesantren Cabuli 2 Santri Laki-laki di Lhokseumawe Aceh, Ini Motifnya

Orang Tua Bingung Anak Perempuannya Tak Pulang 3 Hari, Ternyata Jadi Korban Pencabulan Tetangga

MZ pun diperiksa pihak kepolisian dan ia menyebut sudah melakukan hal tak senonoh kepada korban sebanyak dua kali.

Alasannya tak lain karena ia kecanduan video dewasa yang ia ada di ponselnya dan Facebook.

Melansir Tribun Jateng dalam artikel 'Kerap Nonton Video Porno di HP dan Facebook, Bocah 14 Tahun di Pemalang Cabuli Balita' berikut pengakuan pelaku.

"Saya lakukan itu, karena sering menonton tayangan video porno di ponselnya dan Facebook," kata MZ saat dimintai keterangan oleh petugas pada press release di Mapolres Pemalang, Selasa (28/1/2020).

Tidak hanya itu, MZ juga turut menuturkan modus yang ia gunakan untuk merayu korban.

Rupanya, MZ memberikan iming-iming ponselnya kepada korban untuk bermain.

Setelah diberikan, ia melakukan aksinya dengan menyentuh bagian privat korban.

Disebut Buah Surga, Inilah 10 Manfaat Buah Tin, Daunnya Sangat Baik Dikonsumsi oleh Pasien Diabetes

Waspada Deteksi Dini Kanker Serviks Pada Wanita, Kenali 7 Tanda Munculnya Kanker Serviks Berikut Ini

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Suhadi mengatakan perbuatan itu dilakukan pada pertengahan Januari.

"Korban lebih dulu diiming-imingi, akan dipinjamkan ponselnya untuk bermain game. Kemudian diajak masuk kamar." kata AKP Suhadi dilansir dari Tribun Jateng.

Tak hanya itu, korban pun diketahui sempat memberontak, namun pelaku segera mendekapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved