Sunda Empire

Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana Dijemput Polisi dan Dijadikan Tersangka, Terkait Hoax

Saat turun dari mobil, Rangga masih mengenakan pakaian kebesarannya, warna biru, dengan tanda pangkat tiga bintang dan baret biru.

Editor: Mumu Mujahidin
Kolase
Petinggi Sunda Empire Edi Raharjo alias Rangga Sasana 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Ki Rangga Sasana alias Edi dijemput penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimsus Polda Jabar, pascaditetapkan tersangka kasus penyebaran berita bohong sehingga membuat keonaran di masyarakat.

Dia tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 19.15 WIB.

Saat turun dari mobil, Rangga masih mengenakan pakaian kebesarannya, warna biru, dengan tanda pangkat tiga bintang dan baret biru.

Saat ditanya soal penetapan tersangka, Rangga masih menerangkan ihwal soal cita-citanya.

Ia mengatakan ia mewakili kekaisarannya, setelah Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum ditetapkan tersangka lebih dulu.

"Nanti ada kuasa hukum. Kami menghargai hukum," ujar Rangga.

Seperti diketahui, Nasri Banks, Rd Ratnaningrum dan Rangga resmi ditetapkan tersangka kasus menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.

Perbuatan ketiganya seperti terlihat dalam berbagai postingan media sosial.

VIRAL Ngajar Pakai Sepatu Bolong Guru Honorer Bergaji Rp 300 Ribu Ini Dihadiahi Sepatu dan Motor

Pria Ini Setubuhi Tetangganya Hingga 3 Kali di Ruang Tamu Saat Istrinya di Rumah, Diajak Liat Video

Adapun Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum sudah menggunakan pakaian tahanan berwarna biru.

"Perbuatannya ‎memunuhi unsur Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana. Ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan," ujar dia.

Adapun pelapor dalam kasus ini yakni M Ari Mulia selaku budayawan Sunda.

Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan yakni 1 lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, lembar asli surat pernyataan Sunda Empire, satu lembar asli pengambilan sumpah Sunda Em‎pire.

Buruan HP Xiaomi Seri Redmi Tawarkan Diskon hingga Rp 500 Ribu, Hari ini Sampai 30 Januari 2020

4 Tahun Mencari Anak yang Diculik, Keluarga Firdaus Jual Rumah & Ditipu Orang, Kini Tinggal di Gubuk

Satu lembar asli bukti deposito bank UBS, satu lembar setoran tunai ke Bank BNI senilai Rp 10,5 juta hingga foto kopi surat keterangan terdaftar ormasda.

"Dalam kepengurusannya, ada sekira 1000-an anggotanya yang tersebar di Lampung hingga Aceh. Untuk membiayai kegiatanya, mereka iuran. Sejauh ini belum ditemukan adanya unsur penipuan dengan modus pungutan uang," ucap dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved