Sebanyak 27 Puskesmas di Kabupaten Cirebon Dipastikan Jadi Badan Layanan Umum Daerah Bukan Lagi UPTD
Menurut dia, 27 puskesmas itu mendapat nilai di atas 70 sehingga dipastikan akan beralih status menjadi BLUD.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Enny mengatakan, pengajuan reakreditasi tersebut juga harus dilakukan tahun ini.
"Di Kabupaten Cirebon tinggal tiga puskesmas yang terakreditasi dasar," ujar Enny Suhaeni saat ditemui Ekspos SKPD Tahun Anggaran 2020 di Dinkes Kabupaten Cirebon, Jl Sunan Muria, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (24/1/2020).
Ia mengatakan, ketiganya ialah Puskesmas Sedong, Puskesmas Waruroyom, dan Puskesmas Mundu.
• BEDA Perlakuan Sule dan Teddy Saat Tunggu Hasil Autopsi, Suami Lina Blokir Nomor Mertua dan Ipar
Reakreditasi itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas ketiga puskesmas tersebut.
Agar tidak ada lagi puskesmas di Kabupaten Cirebon yang mendapat akreditasi tingkat dasar.
"Jadi nanti puskesmas di Kabupaten Cirebon akreditasinya naik, tidak ada lagi yang dasar," kata Enny Suhaeni.
Saat ini, terdapat 60 puskesmas yang tersebar di berbagai titik di Kabupaten Cirebon.
• Rocky Gerung Nilai Jokowi Sedang Berupaya Jegal Anies Baswedan di Pilpres 2024, Apa Maksudnya?
Dari jumlah itu, enam di antaranya telah terakreditasi paripurna, 25 puskesmas terakreditasi utama, 26 puskesmas akreditasi madya, dan tiga terakreditasi dasar.
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Kadinkes Minta Tiga Puskesmas di Kabupaten Cirebon Ajukan Reakriditasi Tahun Ini