GADIS di Lampung Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri & Tetangga Selama 6 Tahun, Korban Diancam Bakal Dibunuh

Siswi SMP yang hamil di Kabupaten Pringsewu, Lampung menjadi budak nafsu ayah tiri dan tetangga sejak 6 tahun lalu.

internet
Ilustrasi 

Terhitung upaya tetangga menyetubuhi DS sebanyak delapan kali sejak 2018 hingga korban diketahui hamil.

R mengaku telah menyetubuhi anak tirinya itu sebanyak 10 kali.

Akibat perbuatan R, korban sampai hamil.

Kehamilan korban diketahui oleh seorang guru tempat DS sekolah.

Oleh karena itu, sang guru mendampingi korban untuk melapor ke Mapolsek Gadingrejo.

Wakapolres Pringsewu Misbahudin yang didamping Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra bersama jajarannya mengatakan atas laporan itu pihaknya menjemput pelaku, Selasa, 21 Januari 2020.

Isak Tangis Pecah Saat Jenazah Masroni, ABK Indramayu yang Tenggelam di Laut Tiba di Rumah Duka

Terungkap bila tidak hanya ayah tiri yang menyetubuhi korban, melainkan juga tetangganya berinisial IS (48), sebanyak sembilan kali.

Kedua tersangka tersebut digelandang ke Mapolsek Gadingrejo.

"Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek," kata Anton Saputra, Kamis (23/1/2020).

Diduga Kena Hipnotis Untuk Transfer, Driver Ojol Linglung Saat Diperingatkan Mbak-mbak Indomaret

Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) atau Ayat (2) atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

"Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Namun, terhadap ayah tiri korban, ancamannya ditambah 1/3 hukuman," tegas Anton Saputra. (Robertus Didik Budiawan Cahyono)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Siswi SMP Jadi Budak Seks Ayah Tiri dan Tetangga Selama 6 Tahun

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved