Mata Najwa Malam Ini Usung Tema : Hukum Pilah Pilih, Tonton Via Live Streaming di Sini
Topik ini diangkat berkaitan dengan kasus Luthfi Alfiandi, pemuda pembawa bendera saat aksi pelajar menolak RUU KPK dan KUHP
TRIBUNCIREBON.COM- Link live streaming Mata Najwa live Trans7 malam ini, Rabu (22/1/2020) mulai pukul 20.00 WIB.
Mata Najwa malam ini akan mengusung tema Hukum Pilah Pilih.
Topik ini diangkat berkaitan dengan kasus Luthfi Alfiandi, pemuda pembawa bendera saat aksi pelajar menolak RUU KPK dan KUHP yang belakangan mengaku dianiaya penyidik agar mengakui kesalahan yang tidak dilakukan.
Tak hanya itu, topik malam ini juga akan membahas kasus pelajar SMA berinisial ZA yang terancam dibui seumur hidup karena membunuh seorang begal yang hendak memerkosa pacarnya.
Juga kisah Pak Samirin, penyadap getah karet seharga Rp17.000 yang divonis penjara 2 bulan jadi salah satunya.
Keadilan juga masih dikejar oleh para pengendara Grabwheels korban penabrakan oleh seorang anak anggota DPD RI yang mengendarai mobilnya di bilangan Senayan.
Melansir unggahan di akun @matanajwa Rabu (22/1/2020), Mata Najwa membahas hukum saat ini tumpul ke bawah, tajam ke atas.
"Bukan lagi slogan belaka, hukum tumpul ke atas tajam ke bawah jadi praktik yang wajar terjadi di penegakan hukum negeri ini.
Publik berkali-kali diperlihatkan hukum menerkam mereka yang lemah. Perkara ZA, seorang pelajar SMA, yang terancam dibui seumur hidup karena membunuh seorang begal yang hendak memerkosa pacarnya.
Juga kisah Pak Samirin, penyadap getah karet seharga Rp17.000 yang divonis penjara 2 bulan jadi salah satunya.
Keadilan juga masih dikejar oleh para pengendara Grabwheels korban penabrakan oleh seorang anak anggota DPD RI yang mengendarai mobilnya di bilangan Senayan.
Sedangkan Luthfi Alfiandi, pemuda pembawa bendera saat aksi pelajar menolak RUU KPK dan KUHP yang belakangan mengaku dianiaya penyidik agar mengakui kesalahan yang tidak dilakukan.
Bagi mereka yang berada, hukum seakan tak berdaya. Sementara bagi kaum papa, kerap hukum menunjukkan kuasa.
#MataNajwa, “Hukum Pilah-Pilih”. Rabu, 22 Januari 2020. LIVE 20.00 WIB di @officialTRANS7
#MataNajwaHukumPilahPilih #MataNajwadiTRANS7 #Narasitv," tulisnya.

Dalam unggahan selanjutnya, Mata Najwa mengunggah video yang isinya tentang kesaksian Lutfhi, pemuda yang mengaku disiksa penyidik saat diperiksa.
"Kesaksian Lutfi Alfiandi, EKSKLUSIF di #MataNajwa. Pemuda pembawa bendera saat aksi pelajar tolak RUU KPK & KUHP ini mengaku disiksa penyidik ketika diperiksa"
"Dipukul hingga disetrum, Lutfi terpaksa mengakui melempar batu, perbuatan yang tidak dia lakukan," tulis Mata Najwa.
Pengakuan Lutfhi
Melansir Kompas.com, kasus persidangan dengan terdakwa Lutfi Alfiandi, seorang pemuda yang membawa bendera saat mengikuti aksi demo di sekitar komplek DPR/MPR RI, Jakarta, akhir September 2019, kembali digelar pada Senin (20/1/2020) kemarin.
Sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat.
Berikut fakta-fakta pengakuan Lutfi Alfiandi, pemuda yang membawa bendera merah putih saat demonstrasi itu.
1. Ajakan dari medsos
Dalam kesaksiannya, Lutfi mengaku ikut aksi lantaran adanya broadcast dari media sosial.
Ia membantah jika dirinya dibayar untuk mengikuti aksi itu.
"Awalnya dapat broadcast dari media sosial tentang ajakan aksi unjuk rasa, ada juga di Instagram ramai," kata Lutfi saat diperiksa.
Setelah mendapat pesan itu, ia lalu janjian dengan temannya untuk ikut dalam aksi unjuk rasa.
Meski sebenarnya Lutfi tidak mengerti apa yang saat itu dituntutnya, ia mengaku hanya ikut-ikut orator saat itu.
"Saya unjuk rasa tentang RKUHP (Rancangan Kitab Umum Hukum Pidana), ikut dengan cara mengikuti spontan yang ramai-ramai itu," ujar dia.
2. Celana sekolah abu-abu
Saat unjuk rasa, Lutfi mengenakan celana sekolah abu-abu.
Ia dianggap hendak mengelabui petugas dengan pakaian pelajar.
Hal itu ditepis oleh Lutfi.
Ia mengaku, sehari-harinya memang kerap mengenakan celana abu-abu.
"Kebetulan saya pakai itu (saat unjuk rasa). Memang saya sehari-harinya pakai celana abu-abu," kata Lutfi.
3. Bawa bendera
Lutfi juga mengaku membawa bendera merah putih dari rumahnya sebagai perlengkapan unjuk rasanya.
Ia mengaku sengaja membawa bendera Indonesia untuk menunjukkan jiwa nasionalismenya saat aksi.
Sebab saat itu banyak massa pendemo yang membawa bendera merah putih.
"Karena saya warga Indonesia, menumbuhkan jiwa nasionalisme," ucap Lutfi saat ditanya hakim alasan membawa bendera.
Namun unjuk rasa Lutfi saat itu tak berjalan mulus lantaran kericuhan yang terjadi di kawasan DPR.
Ia mengatakan, dirinya dan temannya, Beng-beng sempat berpencar lantaran kondisi sudah rusuh.
Setelah hendak pulang, ia juga dijegat oleh polisi saat melintas di Polres Jakarta Barat.
Ia dianggap membuat keonaran saat unjuk rasa.
"Saya dibawa ke Polres, sementara temen saya cuma diperiksa-periksa aja," cerita Lutfi.

4. Mengaku disiksa
Saat dibawa ke Polres Jakarta Barat, ia dimintai keterangan oleh polisi.
Menurut Lutfi, dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
Ia saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya.
Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.
Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.
Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, ia langsung dipindahkan pada 3 Oktober 2019 ke Polres Jakarta Pusat.
Adapun dalam kasus ini, polisi menegaskan bahwa penangkapan Lutfi bukan karena melecehkan bendera merah putih, melainkan sebagai perusuh saat aksi demonstrasi berlangsung pada akhir September.
Lutfi didakwa dengan tiga dakwaan, yakni pasal 212 jo 214 KUHP, 170 KUHP, dan 218 KUHP.
Adapun foto Lutfi sempat viral karena membawa bendera Merah Putih di tengah kerusuhan di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Anda dapat menyaksikan Mata Najwa di Trans7 lewat link Live Streaming yang diberikan TribunAmbon.com di bawah ini.
(TribunAmbon.com/Sinatrya) (Kompas.com/Cynthia Lova)
Artikel ini telah tayang di Tribunambon.com dengan judul Live Streaming Mata Najwa, Tema : Hukum Pilah Pilih, Malam Ini Pukul 20.00 WIB