Kabar Selebritas
Teddy Tolak Rizky Febian Asuh Bintang, Rela Bayi Hasil Perkawinannya Dengan Lina Diasuh Putri Delina
Teddy benar-benar tegas menolak dan tidak memberi izin ketika Rizky Febian hendak mengasuh Bintang, bayi hasil perkawinannya dengan Lina.
Hal ini dituturkan oleh kuasa hukum Lina, Abdurachman.
"Kalau dilihat itu mungkin dengan NJOP sekarang, 10 lebih ya, 10 sampai 11," katanya dalam video wawancara seperti channel Cumicumi, yang diunggah pada 15 Januari 2020.
• Teddy Sebut 1 Syarat Khusus, Sebelum Serahkan Seluruh Harta Warisan Lina untuk Anak-anak Sule
Disebutkan pula, harta tersebut diwariskan pada putra dan putri Lina dari pernikahannya dengan Sule.

"Kalau harta yang dimiliki almarhum setahu saya memang karena almarhum pribadi, pasti melekat ahli waris yaitu anak-anaknya, terutama Rizky dan Putri yang sudah dianggap dewasa," ujarnya.
Sebelum meninggal, Lina disebut sempat meminta kuasa hukumnya untuk mengurus peralihan kepemilikan asetnya kepada Rizky Febian.
"Rumah yang di Panyawangan sama ruko yang di Panyawangan, itu diberikan kepada Putri. Untuk kos-kosan, tanah, dan yang lain-lain memang almarhum sempat minta kepada saya untuk mengurus peralihan kepada Iky," ujarnya.
Menanggapi bayinya tak mendapatkan jatah harta warisan Lina, Teddy pilih pasrah.
• POPULER Selain Rp 10M, Lina Masih Punya Harta Warisan Rp 2M, Pengacara Sebut Dipegang Teddy
Teddy menyebut akan selalu ada rezeki untuk bayi kecilnya, meskipun nantinya tak mendapatkan warisan.
"Enggak usah takut si kecil pasti Allah kasih rezeki," kata Tedy Pardinaya seperti yang diberitakan Tribunnews.
Ia menyebut, sebenarnya Lina sudah berlaku adil kepada semua anak.
"Almarhumah istri adil dan bijak semua kebahagian apa yang kita miliki, anak-anak harus merasakan," katanya.
Ia juga menyebut, menyerahkan kepada anak-anak Lina yang menjadi ahli waris terkait pembagian warisan tersebut, khususnya pada Putri Delina.
"Kalau itu kebijaksanaan kakak-kakaknya (mau ngasih apa)," katanya.
Teddy juga membicarakan perihal utang mendiang istrinya.
Seperti yang dijelaskan kuasa hukum Lina sebelumnya, kliennya disebut sempat menyodorkan dokumen soal utang. Totalnya mencapai sekitar Rp 2 miliar.