MIRIS Seorang Cucu Rudapaksa Nenek Sendiri yang Berusia 62 Tahun hingga Pendarahan, Begini Kasusnya
Polisi menangkap Riduwan di sebuah tempat di Desa Kunir Kidur Kecamatan Kunir, Lumajang.
TRIBUNCIREBON.COM, LUMAJANG - Entah apa yang ada di pikiran M Riduwan Al Hakki Jabbar Saimima (20), seorang pemuda asal Kecamatan Kota Masohi, Maluku Tengah, Maluku, sampai tega memperkosa neneknya, K (62) yang tinggal di Lumajang.
Kini Riduwan sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang.
Polisi menangkap Riduwan di sebuah tempat di Desa Kunir Kidur Kecamatan Kunir, Lumajang.
Pada Minggu (12/1/2020) pagi, jajaran Polsek Klakah mendapatkan laporan adanya peristiwa tindak kekerasan dan pencurian.
Peristiwa itu terjadi di rumah K, dan menimpa perempuan sepuh tersebut.
Ternyata peristiwa itu adalah tindakan pemerkosaan.
Pelaku pemerkosaan tidak lain, cucu nenek K sendiri yakni Riduwan.
Tindak pemerkosaan itu diawali dengan pengancaman memakai pisau kepada K.
• Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota Jumat 17 Januari 2020 Ada di Keraton Kasepuhan
• Pasangan Muda-mudi Lakukan Aborsi di Pinggir Jalan Denpasar Bali, Begini Kronologisnya
Peristiwa itu bermula dari kedatangan Riduwan ke rumah neneknya sekitar pukul 06.00 Wib.
Pemuda itu hendak meminta uang kepada sang nenek.
K menuruti keinginan cucunya tersebut.
Namun tiba-tiba, Riduwan malah menodong K yang baru keluar dari kamar mandi.
Riduwan mendorong tubuh neneknya ke kasur.
Pemuda itu pun memperkosa sang nenek, sampai mengalami pendarahan.
• ZODIAK CINTA Aries Akan Berdebat dengan Pasangannya, Hari ini Agak Rumit untuk Asmara Scorpio
• Jadwal Penerbangan BIJB Kertajati Hari Ini Ada 9 Rute Penerbangan, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
Setelah melakukan tindak kejahatan kepada sang nenek, Riduwan kabur.
Dia membawa ATM milik sang nenek.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Klakah.
Malam harinya, polisi berhasil menangkap Riduwan di sebuah tempat di Kecamatan Kunir.
"Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap. Dia ditangkap selepas pulang kerja. Untuk motifnya, saat diinterograsi dia bilang entah apa yang ada di pikirannya sampai melakukan perbuatan itu," ujar Adewira, Kamis (16/1/2020).
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui memang benar jika tersangka adalah cucu kandung korban itu sendiri.
• Hari Ini Wilayah III Cirebon Diprediksi Bakal Diguyur Hujan Ringan, Tetap Waspada dan Hati-hati
• Oknum Dosen di PTN Padang Diduga Melecehkan Mahasiswinya, Menarik ke Toilet Hingga Ajakan ke Hotel
Karenanya, Adewira juga geleng-geleng kepala tidak habis pikir dengan perbuatan lelaki itu.
Sementara itu, dalam rilis yang dilakukan Mapolres Lumajang, Riduwan mengaku juga tidak tahu apa yang ada di pikirannya sampai melakukan perbuatan itu.
“Saya sadar Pak, tapi entah apa yang saya pikirkan,” ujarnya.
Akibat perbuatanya, Riduwan dijerat memakai Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kasus Perkosaan Lain
Beberapa waktu sebelumnya, terjadi pula kasus perkosaan yang melibatkan seorang kakek dan nenek.
Seorang kakek berinsial AW, warga Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, ditahan polisi lantaran dituduh memerkosa seorang nenek berinisial AH.
Kanit Reskrim Polsek Woja, Bripka Supriyadin mengatakan, kakek berusia 72 tahun itu dibekuk petugas setelah beberapa jam dilaporkan ke polisi.
Pelaku ditangkap di Desa Kawangko, Kecamatan Manggelewa, Bima NTB, sesaat setelah diduga mencabuli nenek berusia 87 tahun pada Kamis (5/12/2019).
"Kasus ini dilaporkan keluarga korban sekitar pukul 13.00 Wita. Sementara pelaku ditangkap Kamis sore. Saat ini terduga pelaku sudah kita tahan. Dia diamankan di Mapolres Dompu,” ujar Supriyadin, saat dihubungi, Jumat kemarin.
Kejadian itu diketahui saat A, cucu AH, mengantar nasi untuk makan siang ke rumah neneknya sekitar pukul 12.00 Wita.
• Kerap Dibully dan Ditinggal Orangtua, Bocah 15 Tahun Ini Hendak Bunuh Diri Namun Digagalkan Warga
• Ini Ancaman Hukuman Kepada Oknum PNS Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental
• Tragis, Dokter Muda Diperkosa Ramai-ramai, Ditembak, Lalu Dibakar
Awalnya, A tak merasa curiga saat bertandang ke rumah neneknya.
Namun, setelah beberapa kali dipanggil, AH tak menjawab.
Sementara pintu kamar AH dikunci dari dalam.
Karena merasa ada yang janggal, A menobrak pintu kamar.
Saat pintu dibuka, cucunya itu langsung terkejut melihat AW tengah menaikkan celananya di dekat AH .
Sementara AH sudah tak sadarkan diri.
“Saya melihat dia bangun dan menaikkan celananya. Sedangkan nenek sudah telanjang dan tidak sadarkan diri,” tutur Atika.
• Aceh Besar Enggan Lepas Wilayah untuk Perluasan Banda Aceh, Lebih Pilih Pemekaran
Cucu AH berteriak sambil menghujat AW.
Teriakan A bukannya membuat AW panik dan takut,
Ia malah sempat cekcok dengan A sebelum akhirnya kabur.
Setelah orang-orang datang, baru AW kabur.
AH dalam keadaan pingsan dilarikan ke RSUD Dompu.
Selain sempat dirawat, AH juga dilakukan visum.
Keluarga AH yang tak terima atas perlakuan kakek yang sudah bauh tanah itu pun melaporkan AW ke Polsek Woja.
Polisi melakukan penyelidikan dan kini menahan AW.
Hingga kini polisi masih menahan dan memeriksa AW untuk diperiksa.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pengakuan Cucu Bikin Geregetan Setelah Memperkosa Neneknya Hingga Pendarahan, Berawal di Kamar Mandi