KPK Tak Kunjung Geledah Kantor DPP PDIP, Mantan Ketua KPK Abraham Samad Beri Kritikan Pedas
KPK dikabarkan menunda penggeledahan di kantor DPP PDIP terkait kasus suap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Politikus Demokrat ini bahkan menganggap hal ini sebagai lelucon sampah.
"Penggeledahan minggu depan? Bolehkah saya tertawa? Eee tapi tunggu, siapa yang harus ditertawakan? Hmmmm ini benar2 lelucon sampah...!!!" tulis Ferdinand.
Ia juga menjelaskan apa yang ia maksudkan dalam kicauannya tersebut.
Seperti apa yang disampaikan oleh Abraham Samad, Ferdinand juga menganggap adanya penundaan penggeledahan ini, membuat pelaku akan dengan membuang barang bukti ke tempat sampah.
Dalam kicauannya ini, Ferdinand juga turut mencantumkan akun Twitter KPK, @KPK_RI.
"Tau kenapa sampah? Karena MUNGKIN SAJA barang bukti sudah dibuang duluan ke tempat sampah..! @KPK_RI," sambung cuitannya di Twitter.
Diberitakan KPK telah melakukan OTT terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020).
Wahyu Setiawan terjerat kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020.
Setelah OTT terhadap Wahyu, KPK langsung melakukan penyidikan.
Sejalan dengan penyidikan, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yang terlibat dalam praktik suap ini.
Adapun empat nama tersebut yakni Wahyu Setiawan sebagai penerima suap serta anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Dimana ia adalah orang kepercayaan Wahyu Setiawan.

Sementara dua nama terakhir yakni memiliki peran sebagai pemberi suap.
Diantaranya pihak swasta bernama Saeful dan politisi PDIP Harun Masiku.
Diketahui, saat melakukan penyidikan, tim penyidik KPK bergerak menuju sejumlah tempat dan satu diantaranya yakni kantor DPP PDIP.