Ibu Muda Jadi Mucikari, Diciduk Saat Menjajakan Ibu Muda Lainnya Pada Lelaki Hidung Belang di Berau
Belum diketahui alasan ibu muda yang masih berusia 30 tahun ini memilih terjerumus dalam dunia mucikari.
AS diduga jadi korban, atas aksi YN dalam menjajakan wanita ke pria hidung belang.
Seorang mucikari berinisial YN (30) ditangkap usai ada laporan masyarakat soal bisnis haram pelaku.

Kasat Reskrim Polres Berau itu menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan atas adanya informasi masyarakat
"Kita memperoleh informasi yang kemudian kami tindaklanjuti. Dari pengembangan informasi itu juga, diketahui bahwa YN sudah kerap menyediakan jasa Pekerja Seks Komersial ( PSK ) kepada lelaki hidung belang," jelasnya.
BACA JUGA
Turun ke Lokasi Kebakaran Asrama Polisi, Walikota Balikpapan Siap Beri Bantuan Logistik
Hujan 5 Jam Samarinda Kembali Digenang Banjir, Penumpang Bandara APT Pranoto Naik Pickup Warga
Ribuan Warga di Penajam Paser Utara Telah Menikmati Jaringan Gas, Tak akan Lagi Alami Kelangkaan
Sentra Industri Meubeler dan Perahu Tarakan Kalimantan Utara Segera Dioperasikan, Begini Kesiapannya
Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1,9 juta hasil menyediakan jasa PSK screenshoot chatt proses transaksi.
Rencananya uang yang ikut diamankan polisi itu akan YN bagi dengan AS.
Atas perbuatan pelaku, ia diancam dengan Pasal 506 KUHP. (Tribunkaltim.co)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Ibu Rumah Tangga di Berau Jadi Mucikari, Dapat Fee Rp 100 Ribu Per Transaksi, Begini Nasibnya Kini