Sabtu, 9 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Mahfud MD Cium Dugaan Mega Korupsi di Tubuh Asabri, Waduh Katanya Lebih Besar dari Jiwasraya

sebelumnya juga pernah terjadi adanya tindak pidana korupsi di tubuh Asabri. Itu terjadi ketika dirinya menjabat Menteri Pertahanan di era Presiden k

Tayang:
Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku mendengar adanya isu dugaan korupsi di perusahaan asuransi milik negara, PT Asabri (Persero).

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud kepada awak media di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Pernyataan Mahfud dilontarkannya menjawab pertanyaan awak media mengenai perusahaan asuransi berpelat merah tersebut.

Mahfud menuturkan, sebelumnya juga pernah terjadi adanya tindak pidana korupsi di tubuh Asabri.

Itu terjadi ketika dirinya menjabat Menteri Pertahanan di era Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Saat itu, penemuan tindak pidana korupsi di Asabri langsung berakhir ke proses hukum.

Namun demikian, Mahfud heran karena dugaan korupsi masih terjadi di Asabri.

"Dulu waktu saya jadi Menteri Pertahanan, ada korupsinya untuk diadili, kok sekarang muncul lagi dalam jumlah yang sangat besar," kata Mahfud.

Inilah 9 Amalan yang Baik dan Berpahala Besar Pada Saat Gerhana Bulan Penumbra Dini Hari Nanti

Suami Selingkuh Sama Teman Sendiri Terbongkar Seusai Melahirkan, Ini Kisah Pilu Wanita Malaysia

Kanker Serviks Stadium Awal Tak Ada Gejala Apapun, Wanita Jangan Pernah Anggap Remeh Hal Sepele Ini!

Asabri sendiri didirikan pada 1 Agustus 1971. Asabri merupakan perusahaan asuransi sosial dan pembayaran pensiunan bagi prajurit TNI, Polri, hingga PNS.

Mahfud MD menegaskan akan menggiring ke pengadilan jika terbukti adanya dugaan korupsi di perusahaan asuransi milik negera, PT Asabri (Persero).

"Kalau emang ada masalah hukum (di Asabri), ya kita giring ke pengadilan," tegas Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Pernyataan tersebut diungkapkannya menyusul adanya isu dugaan korupsi di perusahaan berpelat merah.

Bahkan, Mahfud menduga kerugian negara dari dugaan korupsi Asabri nilainya lebih fantastis dari kasus perusahaan asurani milik negara lainnya, PT Jiwasraya (Persero). 

Mahfud mengatakan, Asabri merupakan perusahan yang diperuntukan bagi pensiunan prajurit TNI hingga Polri berpangkat kecil.

Asuransi dari Asabri bahkan diperutukan bagi para prajurit yang setelah pensiun belum juga memiliki rumah. Karena itu, negara pun hadir melalui Asabri.

"Tidak boleh berkorupsi untuk orang-orang kecil, untuk prajurit, tentara yang bekerja mati-matian. Meninggalkan tempat lama-lama, sesudah masa pensiun disengsarakan, itu kan haknya prajurit," ungkap Mahfud. 

Diperiksa 5 Jam, Putri Delina Anak Pasangan Sule dan Mendiang Lina Tampak Kelelahan

Suami Selingkuh Sama Teman Sendiri Terbongkar Seusai Melahirkan, Ini Kisah Pilu Wanita Malaysia

Jangan Lupa Gerhana Bulan Penumbra Sabtu Dini Hari Nanti, Berakhir Bersamaan dengan Azan Subuh

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved