Menangis, Guru Honorer Ini Sebut Gajinya Belum Dibayar Selama Setahun Lebih Pada Anggota DPRD Ende
Mereka datang ke DPRD untuk menanyakan honor yang belum dibayar sejak Januari 2019 hingga 2020 ini.
TRIBUNCIREBON.COM - Polemik pembayaran bantuan operasional daerah (Bosda) untuk membiayai guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Ende, NTT, masih belum selesai.
Puluhan guru honorer kembali mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Ende, Selasa (7/1/2020).
Mereka datang ke DPRD untuk menanyakan honor yang belum dibayar sejak Januari 2019 hingga 2020 ini.
• Kisah Guru di Pedalaman Papua, Pernah Kelaparan hingga Jalan Kaki 7 Km untuk Cari Bahan Makanan
Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ende, mereka menyampaikan bahwa persyaratan administrasi yang diminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende telah mereka penuhi.
Namun, mereka belum mendapatkan honor hingga saat ini.
“Kami bingung, pak. Semua data yang diminta sudah diserahkan ke dinas. Kenapa gaji kami tidak dibayar,” ungkap Sofia, seorang guru honorer sambil mengusap air matanya.
Sofia mengatakan, sejak tahun 2019 hingga Januari 2020 ini, sejumlah guru yang yang namanya tercatat dalam data base GTT tahun 2019 belum menerima honor Bosda.
• Surat Terbuka untuk Mendikbud Nadiem dari Guru di Pedalaman Papua: Indonesia Bukan Hanya Jawa
Padahal, ia dan sejumlah guru honorer lain masih aktif mengajar.
“Kami masih mengajar pak. Kenapa nasib kami jadi begini. Kami minta bapak-bapak dewan terhormat tolong perjuangkan nasib kami ini. Kami ini sudah berkeluarga. Kami kerja untuk menghidupi keluarga," ungkap Lusia.
Terhadap keluhan para guru honor, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ende, Vinsen Sangu mengaku kaget.
Vinsen berpikir, persoalan guru honor di Ende telah diselesaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi faktanya belum.
Menurut Vinsen, polemik pembayaran GTT telah diserahkan kepada pihak inspektorat untuk proses validasi data.
• 7 Kisah Inspiratif Guru, Lewati Medan di Pedalaman Papua hingga seorang Guru Tidur di Toilet Sekolah
Bahkan, dalam beberapa kali rapat dengar pendapat bersama instansi terkait, telah disepakati juga langkah langkah strategis penanganan GTT.
Vinsen menegaskan, belum tuntasnya masalah honor GTT di Kabupaten Ende adalah bentuk kegagalan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende.
“Akan kami agendakan waktu tersendiri untuk membicarakan hal ini antara Dinas P & K, Inspektorat dan Komisi III,” ujar Vinsen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/guru-honorer.jpg)