KPK Tangkap Tangan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dalam Dugaan Kasus Suap, Sita Sejumlah Uang

Arwani meminta komisioner KPU pusat dan daerah tetap fokus bekerja, terutama untuk menghadapi Pilkada 2020.

Editor: Machmud Mubarok
(KOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Sesalkan

Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengaku sudah mendapat informasi terkait penangkapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2020).

Arwani mengatakan, Komisi II menghormati proses dan upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.

"Persoalan hukum kita hormati dan mendukung upaya penegakan hukum. Tapi apa yang terjadi jika ini benar terbukti, kita menyesalkan," kata Arwani ketika dihubungi, Rabu (8/1/2020).

Arwani meminta komisioner KPU pusat dan daerah tetap fokus bekerja, terutama untuk menghadapi Pilkada 2020.

Selain itu, kata dia, kejadian menimpa Wahyu Setiawan harus menjadi peringatan keras bagi penyelenggara Pemilu untuk tak main-main dalam bekerja.

"Ini tentu warning, peringatan bagi kita semua, bagi teman-teman penyelenggara pemilu untuk tidak main-main. Tentu terlepas kita hormati asas praduga tak bersalah," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua KPU Kaget Wahyu Setiawan Ditangkap KPK", https://nasional.kompas.com/read/2020/01/08/19424331/ketua-kpu-kaget-wahyu-setiawan-ditangkap-kpk.
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Krisiandi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Komisioner KPU, KPK Masih Selidiki Uang yang Dimankan ", https://nasional.kompas.com/read/2020/01/08/19162441/ott-komisioner-kpu-kpk-masih-selidiki-uang-yang-dimankan.

Editor : Icha Rastika

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved