Kecelakaan di Tol Cipali
Tol Cipali Kembali Memakan Korban, Kecelakaan Maut Tewaskan Dua Orang, Ini Imbauan PT LMS
PT Lintas Marga Sedaya (LMS) selaku operator Tol Cipali pun menyampaikan sejumlah imbauan.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kecelakaan terjadi di KM 183 Tol Cikampek - Palimanan (Cipali) pada Selasa (7/1/2020) dinihari.
Dua orang dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa yang terjadi di wilayah Desa Pejagan Asem, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, itu.
PT Lintas Marga Sedaya (LMS) selaku operator Tol Cipali pun menyampaikan sejumlah imbauan.
Agar para pengendara yang melintasi ruas tol tersebut terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
• BREAKING NEWS: Kecelakaan di Tol Cipali, Bus Hantam Truk, 2 Orang Meninggal Dunia
• INI Identitas Korban Meninggal Dunia pada Kecelakaan di Tol Cipali
"Kami imbau pengendara untuk mengendalikan kecepatan sesuai aturan yang ditetapkan," kata General Manager Operasi PT LMS, Suyitno, melalui pesan singkatnya, Selasa (7/1/2020).
Ia mengatakan, pengendara di Tol Cipali diminta menjaga kecepatan kendaraannya minimal 60 km perjam dan maksimal 100 km perjam.
Selain itu, pihaknya mengimbau para pengendara menggunakan lajur kanan hanya untuk mendahului.
Suyitno juga mewanti-wanti agar pengendara tidak beristirahat di bahu jalan tol.
"Sudah disediakan rest area di sepanjang jalur tol untuk tempat istirahat para pengendara," ujar Suyitno.
• Asrama Haji Jamaah Jawa Barat Akan Segera Dibangun di Indramayu, Uu: Tahun Ini Pula Pembangunannya
• Para Nelayan Pantura Indramayu Siap Jaga Kedaulatan Indonesia di Laut China Selatan atau Natuna
Menurut dia, pengendara juga diminta menjaga jarak aman kendaraan saat melintasi Tol Cipali, yakni minimal 100 meter.
Tak hanya itu, Suyitno juga mengingatkan agar kondisi kendaraan dicek secara rutin sehingga tidak terjadi masalah apapun saat di perjalanan.
"Kami juga sudah berupaya dalam menjamin kelancaran, keamanan, dan kenyamanan bagi pengendara," kata Suyitno.
Di antaranya, pemasangan wire rope, guardrail, rumble dot, lampu strobo, dan menyiagakan ambulan, kendaraan derek, rescue truck, serta lainnya.
Jumlah Korban
Dua orang dinyatakan meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di KM 183 Tol Cikampek - Palimanan (Cipali), Selasa (7/1/2020) dinihari.
Kecelakaan tersebut melibatkan bus berpelat nomor B 7189 IS dan truk berpelat nomor E 9244 PC.
Kanit Laka Polresta Cirebon, Iptu Suwito, mengatakan, jenazah kedua korban langsung dievakuasi ke RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon.
"Korban yang meninggal itu pengemudi bus dan kernet truk," ujar Suwito saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Jl R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (7/1/2020).
• Rizky Febian Lapor Polisi, Anggap Ada Kejanggalan, Laporkan Ada Luka Lebam di Leher Mamah Lina
• Mobil F1 Santuy Dibawa ke Jalan Raya, Kena Tilang Polisi Garut, Disindir Masih Rekanan M Schumacher
Ia mengatakan, pengemudi bus itu bernama Dedi Sumaryono (36), warga Desa Beber, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
Sementara identitas kernet truk ialah Ma'mun Soleh (30), warga Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
"Sopir truknya bernama Warisman (63) warga Kebumen, dan dia selamat," kata Suwito.
Menurut dia, peristiwa bermula saat bus yang dikemudikan Dedi Sumaryono itu melaju dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta.
Setibanya di lokasi kejadian, bus hendak menyalip truk tetapi tiba-tiba hilang kendali.
Akibatnya bus itupun menabrak bagian belakang truk yang disopiri Warisman hingga posisinya terbalik.
"TKP masuk wilayah Desa Pejagan Asem, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon," ujar Suwito.
Kecelakaan Maut
Mobil bus menabrak truk di KM 183 Tol Cikampek - Palimanan (Cipali), Selasa (7/1/2020) dinihari.
Dua orang dinyatakan meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi kira-kira pukul 01.02 WIB itu.
General Manager Operasi PT Lintas Marga Sedaya (LMS), Suyitno, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
"Kejadiannya di jalur kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta," kata Suyitno melalui pesan singkatnya, Selasa (7/1/2020).
Ia mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan bus berpelat nomor B 7189 IS dan truk berpelat nomor E 9244 PC.
Menurut dia, peristiwa bermula saat bus hendak menyalip truk dari bahu luar dengan kecepatan tinggi.
Diduga bus hilang kendali sehingga menabrak bagian belakang truk yang sedang melaju di lajur satu.
"Truknya terbalik. Dua orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka-luka," ujar Suyitno.
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul BREAKING NEWS: Kecelakaan di Tol Cipali, Bus Hantam Truk, 2 Orang Meninggal Dunia