Para Nelayan Pantura Siap Melaut di Natuna, Asal KKP dan Kemenko Polhukam Penuhi Syarat Ini
Sehingga apabila pemerintah mengintruksikan nelayan melaut ke Natuna, mesti adanya perubahan izin dari zona Papua ke zona Natuna.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Para pemilik kapal di asal Pantura Jawa meminta Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) permudah pengurusan izin tangkap ikan bagi para nelayan sebelum beroperasi ke laut Natuna.
Seorang pemilik kapal asal Kabupaten Indramayu, Maman Suparman Yahya (60) mengatakan, hal ini demi memproteksi para nelayan selama melaut di wilayah perairan ZEE Indonesia itu.
"Kami meminta jaminan dari KKP dalam hal ini untuk kelengkapan CV, karena CV merupakan nyawanya kapal," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, di Pelabuhan Karangsong Kabupaten Indramayu, Selasa (7/1/2020).
• Para Nelayan Pantura Indramayu Siap Jaga Kedaulatan Indonesia di Laut China Selatan atau Natuna
• VIDEO - Nelayan Pantura Indramayu Siap Melaut di Laut Natuna, Bersaing dengan Nelayan China
Maman Suparman Yahya menyampaikan, sekarang ini kapal-kapal milik nelayan di Kabupaten Indramayu sebagian besar memiliki izin atau CV untuk menangkap ikan di zona Papua.
Sehingga apabila pemerintah mengintruksikan nelayan melaut ke Natuna, mesti adanya perubahan izin dari zona Papua ke zona Natuna.
Dalam hal ini, dirinya meminta agar KKP bisa mempermudah pengurusan izin tersebut.
Selain persoalan izin, Maman Suparman Yahya juga meminta adanya perlindungan dalam bentuk surat perintah dari Kemenko Polhukam untuk melaut di perairan Natuna.

"Kami juga meminta dikeluarkannya secarik surat perintah dari Kemenko Polhukam sehingga membantu kami dari segi keamanan," ujarnya.
Dirinya menyebut, kemungkinan yang tidak diinginan bisa saja terjadi di lautan, terlebih nelayan di Kabupaten Indramayu tidak seluruhnya memahami situasi di perairan Natuna.