Tak Terima Prabowo Dibilang Lembek Tangani China di Natuna, Dahnil: PKS Ingin Men-down Grade Menhan
Menurut dia, PKS ingin menurunkan wibawa Menhan dengan menyebut Prabowo tidak tegas terhadap persoalan tersebut.
Terakhir, akan dilakukan peningkatan kegiatan ekonomi di sekitar wilayah ZEEI Natuna.
"Jadi, keempat sikap dan langkah ini adalah cara-cara damai untuk tetap mempertahankan hak kedaulatan kita sebagai bangsa," ujar dia.
Selain itu, kata Dahnil Anzar, meski telah meminta TNI untuk mengintensifkan patroli di sana, Prabowo dalam posisi siap menerima perintah sikap negara melalui Presiden Joko Widodo, apa pun keputusannya.
Sebelumnya, Muhammad Kholid menyatakan, Prabowo seharusnya bertindak tegas dant tidak boleh menganggap enteng masalah kedaulatan bangsa.
"Pak Prabowo sebagai Menteri Pertahanan tidak boleh anggap isu kedaulatan sebagai isu yang enteng. Santai. Sikapnya harus tegas dan punya wibawa. Kalau lembek, santai-santai, bangsa ini akan semakin direndahkan oleh bangsa lain karena tidak punya keberanian dalam bersikap," ujar Kholid dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/1/2020).
China Klaim Punya Hak
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri China menyampaikan tanggapannya terhadap permasalahan perbatasan dengan Indonesia di Perairan Natuna.
Menurut Kemenlu China, selama ini negaranya konsisten terhadap posisi ZEE sesuai dengan hukum internasional seperti ditetapkan pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut.
Juru Bicara Kemenlu China, Geng Shuang, menyatakan tidak peduli jika Indonesia masih tidak terima dengan hal itu.
"Apakah pihak Indonesia menerimanya atau tidak, tidak ada yang akan mengubah fakta bahwa China memiliki hak dan kepentingan atas perairan yang relevan," kata Geng, seperti dikutip dari pemberitaan Global Times, Jumat (3/1/2020).
Pernyataan itu disampaikannya sebagai tanggapan atas nota protes yang sebelumnya dilayangkan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia pada 31 Desember 2019.
Lebih lanjut, China menganggap penghargaan arbitrase Laut Cina Selatan adalah ilegal dan dibatalkan demi hukum.
"Kami telah lama menegaskan bahwa China tidak menerima atau mengenalinya. China dengan tegas menentang negara, organisasi, atau individu mana pun yang mengganggu putusan arbitrase yang tidak sah untuk melukai kepentingan China," kata dia.
Dalam sebuah jumpa pers, Geng menyebut negaranya memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha di Laut China Selatan dan memiliki hak atas perairan di sekitar kepulauan tersebut.
Ia juga menyatakan, wilayah perairan itu sudah lama digunakan oleh nelayan China untuk mencari ikan, karena merupakan teritori China secara sah.