Tarif Tol Cipali Naik

Tarif Tol Cipali Naik Hari Ini, Mobil Golongan I Biasa Bayar Rp 102.000 Kini Harus Bayar Lebih Mahal

Tarif Tol Cipali mengalami kenaikan untuk sebagian golongan kendaraan, sebagian lagi turun.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Antrean kendaraan dari arah Jakarta ke Jawa Tengah di GT Palimanan Tol Cipali, Kabupaten Cirebon, Senin (3/6/2019). 

TRIBUNCIREBON.COM - Jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali), tepatnya di KM 136+200 di Jalur A (arah Cirebon) dan Jalur B (arah Jakarta), wilayah Cikedung, Indramayu, sempat terendam banjir Selasa (31/1/2019) selama lebih kurang 1 jam.

//

Ruas sepanjang 116 kilometer ini, tetap disesuaikan mulai 3 Januari 2020 pukul 00.00 WIB.

Tarif Tol Cipali mengalami kenaikan untuk sebagian golongan kendaraan, sebagian lagi turun.

PT Lintas Marga Sedaya (LMS) selaku pengelola dan operator ruas tol menetapkan tarif untuk golongan I naik menjadi Rp 107.500 dari 102.000.

Sedangkan golongan II naik jadi Rp 177.000 dari 153.000. Adapun tarif terjauh untuk golongan II dan III dipatok sama yakni Rp 177.000.

Artinya, kendaraan golongan III mengalami penurunan daripada sebelumnya, Rp 204.000.

Sementara untuk golongan IV tarifnya disesuaikan menjadi Rp 222.000 dari Rp 255.000.

Penurunan tarif juga terjadi untuk golongan V yang menjadi Rp 222.000 dari Rp 306.000.

Ruas Tol Cipali
Ruas Tol Cipali (Tribun Cirebon/Eki Yulianto)

Penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Penyesuaian tarif kali ini berdasarkan dengan data inflasi kota Cirebon sebesar 4,93%.

Penyesuaian tarif di jalan tol Cipali sendiri terakhir kali diterapkan pada Oktober 2017 lalu.

Saat itu, rata-rata penyesuaiannya berdampak pada kenaikan tarif sebesar 6,4 persen.

Harapan Pengelola Tol

Mulai hari ini, Tarif Tol Cikampek - Palimanan (Cipali) resmi berubah.

Tarif untuk setiap golongan kendaraan yang melintasi Tol Cipali pun mengalami penyesuaian.

Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya (LMS), Firdaus Azis, mengatakan, penyesuaian tarif itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1219/KPTS/M/2019 yang dikeluarkan pada 27 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Cipali.

 Anak Mulan Jameela, Tiara Savitri Hapus Foto-Foto Bersama Ibunya Karena Sering Dibully Warganet

"Pada tarif baru jalan Tol Cipali tersebut, terdapat penurunan untuk golongan 3, 4, dan 5," kata Firdaus Azis dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Jabar, Jumat (3/1/2020).

Ia mengatakan, untuk tarif kendaraan Golongan III dan IV turun 13 persen serta Golongan V turun 27 persen.

Tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas Tol Cipali pada sistem transaksi tertutup untuk kendaraan Golongan III menjadi Rp 177 ribu dari sebelumnya Rp 204 ribu.

Sementara untuk kendaraan Golongan IV turun menjadi Rp 222 ribu dari sebelumnya Rp 255 ribu.

"Kendaraan Golongan V yang sebelumnya Rp 306 ribu kini turun menjadi Rp 222 ribu," ujar Firdaus Azis.

Tarif Tol CIpali berubah, ini Harapan PT LMS

Tarif kendaraan Golongan III - V di Tol Cikampek - Palimanan (Cipali) mengalami penurunan mulai hari ini.

Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya (LMS), Firdaus Azis, berharap, penurunan tarif itu dapat turut mendorong kegiatan logistik dalam negeri.

Menurut dia, hal tersebut sebagaimana salah satu tujuan pembangunan jalan tol.

 Cirebon Didirikan oleh Berbagai Suku, Budaya, dan Agama, Bupati Meminta Masyarakat Jaga Keberagaman

Yakni, membuka akses transportasi dan distribusi barang dari dan ke berbagai daerah.

"Artinya pembangunan jalan tol juga memengaruhi percepatan pembangunan di daerah," ujar Firdaus Azis dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Jabar, Jumat (3/1/2020).

Ia mengatakan, dari sisi ekonomi penyesuaian tarif itu juga bertujuan menjadi daya tarik tersendiri.

Terutama bagi pihak swasta untuk ikut terjun berinvestasi ke jalan tol di Indonesia.

Pemerintah memberikan kesempatan kepada para investor untuk turut serta dalam membangun infrastruktur negara.

"Seperti halnya Tol Cipali, sahamnya dimiliki oleh ASTRA Infra 55 persen dan Canada Pension Plan Investment Board (CPPIB) 45 persen," kata Firdaus Azis.

 Terduga Teroris Ditangkap di Kabupaten Cirebon, Bupati Minta Kemenag Lebih Mengakar di Masyarakat

Azis juga berharap, diperkuatnya investasi di Tol Cipali diharapkan dapat meningkatkan kontribusi dalam tata kelola berbagai keunggulan operasional jalan tol di Indonesia yang lebih baik.

Namun, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) juga harus memperhatikan delapan indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Di antaranya kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan dan bantuan pelayanan serta kebersihan lingkungan dan kelaikan Tempat 
Istirahat dan Pelayanan.

"BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas Tol Cipali dan menyatakan delapan indikator itu telah terpenuhi," ujar Firdaus Azis.

 Mengenal Sosok Cheryl, Pelajar Cantik yang Trending di YouTube, Tergabung di Kelompok Putih Abu-Abu

Menurut dia, tarif Tol Cipali untuk kendaraan jenis Golongan I dan II juga mengalami penyesuaian.

Tarif Golongan I naik menjadi Rp 107.500 dari sebelumnya Rp 102 ribu.

Sementara tarif kendaraan Golongan II naik menjadi Rp 177 ribu dari dari sebelumnya Rp 153 ribu.

"Tarif baru itu berlaku mulai Jumat (3/1/2020) pukul 00.00 WIB," kata Firdaus Azis. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved