Ratusan Ribu Butir Petasan
WOW Ratusan Ribu Butir Petasan Berbagai Jenis Diamankan Polisi dari Tangan Kakek dan Nenek Tua Ini
Dari hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti petasan jenis korek api dan jorosan.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Ratusan ribu butir petasan beragam jenis diamankan polisi dalam razia cipta kondisi Operasi Lilin Lodaya 2019.
Petasan-petasan itu diamankan di kediaman seorang Kakek SUK (68) dan Nenek DAR (60) di Desa/Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Rabu (25/12/2019).
Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto melalui Kapolsek Patrol Kompol Mashudi SH mengatakan, razia itu berawal dari laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas jual beli petasan di desa setempat.
Keduanya menjual petasan dengan cara sembunyi-sembunyi.
"Seusai melakukan pengamanan Gereja di Desa Patrol, kami menuju wilayah Sukra untuk melakukan razia petasan. Kami akhirnya mendapatkan penjualnya di lokasi yang berbeda, tapi satu desa," ujar Kompol Mashudi.
Dari hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti petasan jenis korek api dan jorosan.
Dengan rincian, dari tangan Kakek DAR didapat 3.600 butir petasan korek api serta sebanyak 200 petasan jenis jorosan.
Sedangkan dari tangan Nenek SUK, didapat sebanyak 595.000 butir petasan korek api dan 2.300 butir petasan jorosan.
• VIDEO - Hari Raya Natal, Umat Kristiani di Kuningan Ziarah Ke Makam
• Sering Dibohongi Pacar? Kamu Bisa Lacak Posisi Pasanganmu Lewat Google Maps, Cek Bagaimana Caranya
• Blak-Blakan Betrand Peto Ungkap Kelakuan Ruben Onsu dan Sarwendah yang Sesungguhnya Jika di Rumah
"Jumlah keseluruhan untuk petasan jenis korek api dan jorosan dari kakek dan nenek sebanyak 601.000 butir," ujar dia.
Selain petasan korek api dan jorosan, dari tangan SUK juga diamankan petasan jenis rentengan besar sebanyak 20 gulung dan rentengan kecil sebanyak 39 gulung.
Ratusan ribu butir barang bukti itu kemudian dibawa ke Mapolres Indramayu untuk diamankan.