GADIS Ini Dicekoki Miras dan Dipaksa Layani Enam Pemuda Mulai Siang Hingga Dinihari
Perbuatan amoral dari sekelompok pemuda yang sebagian masih berstatus pelajar SMP, kembali terjadi di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.
TRIBUNCIREBON.COM- Perbuatan amoral dari sekelompok pemuda yang sebagian masih berstatus pelajar SMP, kembali terjadi di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Bahkan satu di antara pemuda tersebut adalah pacar korban.
Mereka tega merudapaksa seorang wanita yang masih belia, anak di bawah umur.
• Satu Narapidana di Lapas Kelas II B Indramayu Dapat Remisi Sebagai Kado Perayaan Natal 2019
Saat ini, peristiwa tragis tersebut sedang ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kutai Timur.
Keenam pemuda langsung diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
• Penyakit Asam Lambung Anda Kambuh? Tenang, 6 Obat Alami Ini Ampuh Meredakan Gejalanya
Hal ini diungkapkan Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kasatreskrim AKP Ferry Putra Samodra, Rabu (25/12/2019).
Peristiwanya terjadi Senin 23 Desember 2019.
Kemarin laporan kepolisian dibuat.
"Kami lakukan penyelidikan dan telah mengamankan enam pemuda yang dua di antaranya masih berstatus pelajar," ujarnya.
• ZODIAK CINTA Rabu 25 Desember 2019: Virgo Pikirkan Masa Lalu, Sagitarius Bingung Soal Percintaan
Sementara tiga lainnya, remaja dibawah umur dan putus sekolah dan satu pemuda dewasa.
"Pemeriksaan masih terus berlangsung,” ungkap Ferry.
Keenam pelaku berinisial ME (19), AR (16), Lc (16), RS (17), WN (14) dan An (14).
Mereka diduga melakukan rudapaksa pada Bunga dalam kondisi mabuk minuman oplosan.
Minuman itu racikan yang berisi komix, minuman serbuk berenergi dan minuman beralkohol.
Bunga pergi dari rumah siang hari, bersama pacarnya.