Jumat, 24 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

HEBOH Aplikasi Poligami Online dari Pengadilan Agama, Begini Cara Pakainya, Apa Peran Istri Sah?

Aplikasi tersebut berfungsi sesuai dengan namanya, yakni untuk masyarakat yang ingin melakukan poligami.

Net Via Tribun Manado
HEBOH Aplikasi Poligami Online dari Pengadilan Agama, Begini Cara Pakainya, Apa Peran Istri Sah? 

TRIBUNCIREBON.COM- Heboh aplikasi poligami online dari pengadilan agama, begini cara pakainya, apa peran istri sah?

Aplikasi poligami online baru saja diluncurkan oleh Pengadilan Agama.

Aplikasi tersebut berfungsi sesuai dengan namanya, yakni untuk masyarakat yang ingin melakukan poligami.

WASAPADA Gusi Sering Berdarah Bisa Jadi Anda Idap Penyakit Ini, Begini Tips Menyembuhkannya

Meskipun melalui aplikasi, namun istri yang sah masih memiliki peran penting untuk mengesahkan proses poligami tersebut.

Lantas, bagaimana cara memakai aplikasi Poligami Online tersebut?

Apa peran istri sah untuk persetujuan di aplikasi Poligami Online tersebut?

 

VIRAL Bayi Menangis Peluk Ibunya yang Meninggal, Sang Ayah Tulis Pesan Terakhir Istri untuk Putrinya

Diketahui bahwa tujuan dari diluncurkannya aplikasi Poligami Online oleh Pengadilan Agama adalah untuk memudahkan masyarakat yang ingin poligami.

Dengan menggunakan aplikasi tersebut, masyarakat tak perlu wira-wiri dalam pengurusan poligami ke Pengadilan Agama.

Warga yang ingin menggunakan aplikasi Poligami Online ini harus masuk ke E-Litigasi.

Lora Fadil dan ketiga istrinya ketika menghadiri acara pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024 pada (01/10/2019).
Lora Fadil dan ketiga istrinya ketika menghadiri acara pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024 pada (01/10/2019). (Instagram @ pondokpesantren_alqodiri)

Setelah pendaftaran dirasa cukup, pengadilan pun akan menjadwalkan sidang dan akan diperiksa dari data hingga lainnya.

Meskipun sang suami bisa saja mengajukan Poligami Online secara diam-diam, pihak Pengadilan Agama Surabaya akan memberitahukan kepada istrinya.

Sebab, sang istri akan menjadi termohon dari pengajuan poligami oleh suaminya tersebut.

Lucinta Luna Bawa Kabur Sepatu Branded dan Mobil Mewah Milik Atta Halilintar, Kenapa?

"Istri harus tahu tidak boleh sepihak. Pemohon (suami) cukup mengisi data diri dan permohonan," kata humas Pengadilan Agama Surabaya, Saifudin, Sabtu, (14/12/2019).

Menurut Saifudin, istri dilibatkan karena akan menjadi pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan, dikabulkan atau tidak.

Bila istri tidak mengizinkan secara telak, pengadilan pun tak akan mengabulkan permohonan tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved