Demo Pedagang Pasar Indramayu
Pedagang di Pasar Baru Indramayu Ancam Akan Bawa Rombongan 3 Bus Datangi PTUN Bandung
Para pedagang di Pasar Baru Indramayu berencana akan datangi PTUN Bandung dalam sidang lanjutan perkara penutupan Cipto Gudang Rabat
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Lanjut dia, jangan hanya ketimbang nasib jumlah karyawan Cipto Gudang Rabat yang hanya 130 karyawan.
"Tolong dalam membuat keputusan, dalam membuat penetapan, ingat jangan menjadi sebuah keputusan yang subjektif," ujar dia.
Arak Keranda
Sebuah keranda jenazah diarak para pedagang di Pasar Baru Indramayu dalam aksi unjuk rasa di depan Cipto Gudang Rabat, Selasa (17/12/2019).
Keranda jenazah itu sengaja dihadirkan sebagai luapan rasa kekecewaan ribuan pedagang terhadap hasil keputusan Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Bandung.
• Pihak Rumah Singgah Satwa Ungkap Penyebab Banyak Ular Muncul di Musim Hujan & Masuk Ke Pemukiman
• Ular Kobra Merajalela, Dinkes Jabar Distribusikan Serum Antibisa Ular, Dapat Diperoleh di Pusyankes
Hasil persidangan itu majelis hakim mengabulkan menangguhkan penutupan aktivitas jual beli eceran di pasar modern Cipto Gudang Rabat.
Pantauan Tribuncirebon.com, di dalam keranda jenazah terdapat seorang pedagang yang dianalogikan sebagai mayat.
• Curhat Pedagang di Pasar Baru Indramayu Soal Kasus Cipto Gudang Rabat: Kami Orang Pasar Tidak Nakal
Para pedagang juga membawa bendera kuning sebagai simbolis kematian.
Mereka mengarak keranda jenazah sembari melafadzkan kalimat tauhid, "La Ilaha Illallah," teriak ribuan massa aksi.

Dihadirkannya keranda jenazah itu menunjukkan telah matinya keadilan bagi para pedagang di Pasar Baru Indramayu karena keputusan tersebut.
"Keranda ini juga mengambarkan matinya nasib kita," teriak seorang koordinator aksi yang tidak diketahui namanya.
• PREDIKSI Susunan Pemain Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya, Tonton Via Live Streaming di Sini
Dalam orasinya ia menyampaikan, perjuangan para pedagang selama hampir satu tahun yang menginginkan aktivitas jual beli eceran Cipto Gudang Rabat ditutup seperti tidak dihargai.
Diketahui, meski sempat berhasil menutup Cipto Gudang Rabat, namun kegembiraan para pedagang itu hanya bertahan selama beberapa jam saja.
Cipto Gudang Rabat sempat ditutup pada Selasa (10/12/2019) sekitar pukul 11.00 WIB oleh Satpol PP Kabupaten Indramayu.
Meski demikian, di hari yang sama pula majelis hakim PTUN Bandung justru mengabulkan penangguhan penutupan pasar modern itu pada pukul 16.00 WIB.
• Segelas Air Kunyit Hangat Diminum Setiap Pagi Saat Perut Kosong Selama Seminggu, Rasakan Manfaatnya