HUBUNGAN GELAP Pria Berkeluarga & Tukang Pijat Cantik Berujung Maut, Korban Ditemukan Membusuk

Detik-detik tukang jagal hewan habisi nyawa wanita tukang pijat di Gresik terungkap.

Istimewa
Ilustrasi jenazah 

Kini, Untung dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Motif pelaku

Motif pelaku membunuh korban pun kini telah terungkap.

Pelaku mengaku jika dirinya kerap dimintai uang oleh korban.

"Motif yang bersangkutan menghilangkan nyawa seseorang, dikarenakan Kasniti sering minta uang kepada tersangka," ucap Kapolres.

Untung pelaku pembunuhan terhadap kasniti (tengah), saat dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Gresik, Minggu (8/12/2019).
Untung pelaku pembunuhan terhadap kasniti (tengah), saat dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Gresik, Minggu (8/12/2019). ((KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH))

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban kerap meminta sejumlah uang kepada pelaku mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta.

Kapolres melanjutkan bahwa korban dan pelaku rupanya sudah sama-sama berkeluarga.

Dijelaskannya bahwa bukan tanpa sebab korban meminta uang kepada pelaku.

"Kenapa korban sempat meminta uang kepada tersangka? karena antara korban dengan tersangka memiliki hubungan asmara, yang kurang lebih (sudah berlangsung) selama tujuh tahun," ujar dia.

"(Mereka berdua) sudah terbiasa berhubungan (badan), sehingga korban meminta sejumlah uang kepada tersangka," sambung dia.

Saat ditanya apakah korban ditemukan tak bernyawa dalam keadaan hamil, Kusworo membantahnya.

Prabowo Subianto Disumpahi Jadi Menteri Pertahanan oleh Sintong Panjaitan, Ternyata Jadi Kenyataan

Bantahan tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan dan otopsi yang sudah dilakukan tim medis.

Motif kejadian ini, kata Kapolres, murni karena masalah uang.

Ketua RT lingkungan kos akui lalai

Polisi diketahui sempat kesulitan dalam mengungkap penemuan mayat berjenis kelamin perempuan, yang ditemukan telah membusuk di salah satu kamar kos milik Muhadi (85), di Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved