Anggota Polisi Gadungan Memeras Wanita Dengan Sebarkan Video Panas, Ditangkap Saat Video Call Mesum

Bastanul Ardi (31) ditangkap setelah ada laporan dari korban berinisial IR yang sudah ditipu, diperas dan video panasnya disebarkan tersangka.

Kolase Tribun Jabar (Screenshot media sosial dan Indiatimes via Tribunnews)
Ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM- Ditangkapnya tersangka Bastanul Ardi (31) setelah Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel mendapat laporan dari korban berinisial IR yang sudah ditipu, diperas dan video panasnya disebarkan tersangka.

Dari laporan korban IR di Polda Sumsel pada tanggal 11 September 2019, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel langsung melakukan pemeriksaan korban dan penyelidikan.

Mahasiswi Cantik Ini Hilang 3 Hari, Ditemukan Terkubur di Belakang Kamar Kosan, Penjaga Kos Kabur

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Adhi 3 menuturkan, dari laporan korban dilakukan penyelidikan dengan melacak keberadaan dan
akun-akun yang digunakan tersangka.

"Setelah lebih kurang dua bulan kami melakukan penyelidikan, akhirnya pada akhir November lalu kami berhasil menangkap tersangka di kediamannya di Lubuk Linggau. Saat itu, ketika ditangkap tersangka juga sedang melancarkan aksinya," ujar Adhi.

 Rayu Gadis-gadis Hingga Mau Video Call Seks, Semua Dipelajari Bustanul dari Penjara

Menurut Adhi, dari penangkapan tersangka, diamankan barang bukti berupa dua seragam Polri, tiga buah ponsel beserta nomornya, kartu ATM, rekening bank, bukti transfer korban.

Dari perbuatannya, tersangka dikenakan dengan pasal 27 ayat 1 dan 4 jonto pasal 45 ayat 1 UU nomir 19 tahun 2016 tentang perubahan UU 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara denda Rp 1 miliar

"Tersangka ini modusnya menipu dan memeras korban dengan mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polda Jambi."

Anda Sering Minum Bubble Tea? Hati-hati Bisa Sebabkan Sejumlah Penyakit Mematikan Ini

"Setelah korbannya terperdaya, barulah tersangka ini melancarkan aksinya. Mulai dari video call sex dan merekam korban yang sedang bugil, hingga akhirnya mengancam korban akan menyebarkan video bugilnya bila tidak mau memberikan uang yang diminta," ujarnya.

Dengan kasus ini, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menghimbau kepada masyarakat terutama perempuan untuk tidak mudah percaya dan termakan bujuk rayu pelaku penipuan dan pemerasan mengatasnamakan anggota Polri.

Sebaiknya juga, tidak melakukan hal-hal yang aneh ketika berkenalan dengan orang yang baru dikenal.

 Dengan mengenakan baju polisi lengkap dengan pangkatnya, Bastanul Ardi biasanya mengajak para korbannya untuk melakukan video call.

Saat video call menggunakan WhatsApp inilah, tersangka mulai mengeluarkan kata-kata rayuannya.

Terlebih, dengan pengakuan sebagai seorang anggota polisi yang bertugas di Jambi dan berstatus duda.

"Setelah beberapa kali video call, korban aku rayu. Korban aku ajak untuk video sex melalui WhatsApp, korban yang percaya mau aku ajak seperti itu," kata tersangka ini.

Ternyata, tak sedikit yang menjadi korban tersangka ini untuk diajak video sex.

Dulu Takut & Tertekan, Awak Kabin Garuda Adukan Dosa-dosa Ari Ashkara ke Menteri BUMN Erick Thohir

Mulai dari gadis, hingga wanita berumur 50 tahun juga menjadi korbannya.

Setiap hari, tersangka ini selalu mengajak korbannya untuk video sex.

Dengan menggunakan tiga nomor ponsel yang berbeda, tersangka melakukan video sex dengan para korbannya.

"Saat video sex itulah, para korban tidak sadar kalau saat mereka bugil langsung aku rekam. Ini yang jadi senjata aku untuk memeras mereka," ungkapnya.

Berhasil merekam video bugil para korbannya, tersangka mulai memeras para korbannya.

 Maia Estianty Foto Mesra dengan Irwan Mussry, Perut Buncit Maia Jadi Perhatian, Hamil?

Namun, ia tidak langsung blak-blakan memeras korbannya.

Dengan dalih mengajak kencan, tersangka Bastanul minta dikirimkan sejumlah uang kepada korbannya.

Tujuannya, agar ia bisa mendatangi kota dimana para korbannya tinggal. Para korban yang percaya, mau menuruti permintaan tersangka dengan mentransfer uang.

Jumlah uang yang ditransfer para korbannya kepada tersangka bervariasi mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta rupiah.

Uang yang sudah dikirim para korbannya, membuat tersangka kembali melakukan vide call. Ia mengungkapkan, akan segera mendatangi korban untuk bertemu secara langsung.

"Aku tidak pernah menemui korban. Beberapa hari, biasanya korban akan kembali menelepon. Telepon korban tetap aku angkat, agar tidak curiga. Alasannya saja dengan korban, aku datang saat hari weekend," jelasnya.

 Breaking News: Rayu Wanita Video Call Sex Bermodal Baju Polisi, Pria Lubuklinggau Tipu Gadis-gadis

 Viral Sosok Azura Mangunhardjono Ngaku Punya Warisan Rp 42 Triliun, Diduga Jadi Penipu Kelas Kakap

Sebelumnya diberitakan, berbekalkan pakaian polisi dengan pangkat Brigpol, Bustanul Ardi (31) berhasil memperdaya banyak wanita.

Bak seorang polisi sungguhan, Bastanul Ardi memajang fotonya yang mengenakan pakaian polisi di Facebook dengan nama akun Ardi Ardi.

Ia juga ikut bergabung di grup-grup Facebook agar mudah mencari mangsanya.

"Aku cari wanita-wanita yang membuat status, lalu aku like. Setiap ada status baru beberapa perempuan, selalu

aku like biar mereka penasaran," ujar Bastanul saat diamankan di Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumsel, Senin (9/12/2019).

Praveen Jordan/Melati Daeva Oktavianti Raih Medal Emas di SEA Games 2019 Usai Taklukan Malaysia

Para perempuan yang penasaran, akhirnya berkomunikasi dengan tersangka dengan cara chat. Mangsanya masuk perangkap, tersangka mulai memainkan perannya sebagai polisi gadungan.

Mulai dari chat melalui Facebook, para korbannya diarahkan tersangka untuk saling bertukar akun Instagram.

Korban yang sudah terpancing perangkap tersangka, mau menuruti permintaan tersangka untuk berteman di Instagram.

"Setelah di Instagram, baru korban ini aku ajak berkomunikasi lagi biar tidak curiga. Dari situ, baru nanti aku ajak untuk bertukaran nomor telepon," ujar warga Jalan Nangka Lintas Megang Kelurahan Joyoboyo Kecamatan Lubuk Linggau Utara 2 Lubuk Linggau.

Tersangka yang mengaku sebagai anggota polisi berdinas di Polda Jambi, membuat para korbannya mau untuk bertukar nomor telepon.

Di sinilah, Bastanul mulai beraksi untuk melancarkan aksinya.

Ia meminta korbannya memberikan nomor telepon yang memiliki WhatsApp agar bisa video call dengannya langsung.

Ujung-ujungnya ia merayu agar korban mau video call sex dan direkam.

Rekaman itu lalu jadi alat untuk pemerasan.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Polah Bastanul Si Pemeras Perempuan dengan Rekaman Video Call Seks, Ditangkap Saat Video Call

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved