NENEK AH Dibuat Lemas & Tak Sadarkan Diri Oleh Kakek AW, Sang Cucu Kaget Saat Masuk Rumah

tindakan tak senonoh dilakukan sorang kakek kepada seorang Nenek di Kabupaten Dompu.

Tribun Batam
Ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM- Tindakan tak senonoh dilakukan kakek berusia 72 tahun kepada seorang Nenek usia 87 tahun di Dompu.

Kakek berinisial AW warga Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu kini ditahan polisi.

Kakek AW ditahan polisi karena dituduh memperkosa seorang nenek berinisial AH.

Kanit Reskrim Polsek Woja Bripka Supriyadin mengatakan kakek AW ditangkap polisi di Desa Kawangko, Kecamatan Manggelewa pada Kamis (5/12/2019).

Menurut Bripka Supriyadin polisi menerima laporan dari keluarga nenek AH pada kamis siang.

"Sementara pelaku ditangkap Kamis sore. Saat ini terduga pelaku sudah kita tahan. Dia diamankan di Mapolres Dompu,” ujar Supriyadin

Kejadian berawal ketika cucu AH, A, mengantar nasi untuk makan siang.

A mengantar nasi untuk AH pada pukul 12.00 Wita.

Namun sesampainya di rumah nenek AH, panggilan A sama sekali tak dijawab.

Awalnya A tak merasa curiga.

 

AH sama sekali tidak menjawab panggilan A.

Sedangkan pintu kamar nenek AH terkunci dari dalam.

Rasa curiga A mulai muncul.

A kemudian memutuskan untuk mendobrak pintu kamar nenek AH.

Timnas U-23 Lolos Ke Final SEA Games 2019, Indra Sjafri Siap Ditunjuk Jadi Pelatih Timnas Senior

Kecurigaan A ternyata terbukti.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved