KABAR BAIK, PNS Atau ASN di 2020 Bisa Libur Hari Jumat, Asalkan Hal Ini yang Harus Dia Dapatkan

Pemerintah tengah menggodok penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara ( ASN) atau pegawai negeri sipil ( PNS) di lingkup pemerintahan sesuai

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Apel pagi ASN di hari pertama masuk kerja di Alun-alun Indramayu, Senin (10/6/2019). 

TRIBUNCIREBON.COM - Pemerintah tengah menggodok penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara ( ASN) atau pegawai negeri sipil ( PNS) di lingkup pemerintahan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019.

Dalam penilaian kinerja itu, nantinya ASN akan dikategorikan menjadi 3 peringkat, yaitu peringkat terbaik (exceed expectation) sebesar 20 persen, peringkat menengah sekitar 60-67 persen, dan peringkat terendah (low) sebesar 20 persen.

Ketua PMO (Project Management Office) Penilaian Kinerja, Waluyo mengatakan, nantinya 20 persen ASN yang mendapat peringkat terbaik akan diberikan berbagai keistimewaan (privilege), salah satunya boleh bekerja dari rumah. Langkah ini juga merupakan uji coba (pilot project) terkait flexible working arrangement di beberapa K/L.

2020 untuk 7 instansi pusat, antara lain BKN, LAN, Bappenas, Kemenpan RB, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kita bekerja kan wajibkan 10 hari (2 minggu) 80 jam kerja. Ini bisa diubah jadi 9 hari saja tapi tetap 80 jam kerja. Sehingga hari Jumatnya bisa libur," kata Waluyo di Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Kendati demikian, Waluyo menegaskan hal itu bukan untuk semua ASN. 20 persen ASN dengan peringkat terbaik pun mesti dilihat kembali bagaimana posisinya di kantor.

"(Posisi) analis kebijakan atau periset bisa, tapi yang pelayanan langsung atau face to face itu tidak bisa. Pelayanan publik masih harus diatur. Jadi jangan sampai salah tafsir (pelayanan publik) ini bekerja di rumah," tutur Waluyo.

Waluyo beralasan, ASN dengan kinerja terbaik dipilih untuk memudahkan pengawasan sehingga target dan pencapaian tetap bisa dikejar meski bekerja di rumah maupun di tempat lain selain kantor.

"Makanya kita keluarkan pelaksanaan manajemen kinerja, kita berikan pada kategori terbaik. Kita tekankan pada outcome dan target-target challenging ke dia," tutur Waluyo.

Wacana ASN Kerja dari Rumah

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, mendukung rencana fleksibilitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa perlu bekerja di kantor.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjukan koleksi batu akiknya usai berbincang dengan awak redaksi Tribunnews.com di Kantor Redaksi Tribun Network, Palmerah, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjukan koleksi batu akiknya usai berbincang dengan awak redaksi Tribunnews.com di Kantor Redaksi Tribun Network, Palmerah, Jakarta, Rabu (30/1/2019). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Meski demikian, Tjahjo mengingatkan agar ASN tetap bekerja maksimal.

"Ya dia bisa bekerja di rumah, dia bisa bekerja di jalan. Yang penting target dan waktunya tercapai dengan baik. Itu saja," ujar Tjahjo kepada wartawan usai menghadiri acara "Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Wilayah II tahun 2019" di bilangan Pacenongan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

Tjahjo menyerahkan tindak lanjut atas kebijakan fleksibilitas kerja ini kepada masing-masing instansi atau lembaga pemerintah ke depannya. Kepada para kepala daerah pun, Tjahjo juga memercayakan sepenuhnya.

"Saya kira terserah, mau setiap menteri punya aturan, setiap gubernur, setiap wali kota. Tujuannya baik kok mempercepat proses, mempercepat pengambilan keputusan, " tegas Tjahjo.

"Masing-masing kepala pemerintahan, kepala lembaga punya kewenangan untuk mengatur sistem dan mekanisme yang ada di instansinya. Mau cara berpakaian sampai proses penugasan, sampai proses evaluasi dan sampai proses pengawasan memastikan program kerja itu berhasil, " lanjut dia.

Sebelumnya, Tjahjo sempat menyinggung cara kerja wartawan saat ditanya perihal rencana fleksibilitas kerja ASN.

Selayaknya cara kerja wartawan yang fleksibel, Tjahjo juga menilai ASN mampu bekerja efektif tanpa hadir di kantor.

"Kami sudah bicara dengan Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas) Pak Suharso Monoarfa. Dia punya ide dan saya kira itu ide bagus. Sebentar lagi lagi akan dilaunching oleh Bappenas," ujar Tjahjo.

Ilustrasi foto ASN di sebuah instansi pemerintahan.
Ilustrasi foto ASN di sebuah instansi pemerintahan. (Tribun Timur)

Dia lantas mencontohkan kinerja wartawan yang fleksibel dari sisi tempat dan waktu.

"Teman-teman wartawan kan juga kerja di mobil bisa, di rumah makan bisa, di kafe bisa. Mengirim berita tidak harus ke redaksi (datang langsung). Bisa langsung lewat WhatsApp (juga email). (Sehingga) saya kira ASN juga sama," tegas Tjahjo.

Meski demikian, Tjahjo menegaskan jika nantinya ASN bekerja dari rumah, tidak lantas bermalas-malasan.

Tjahjo meminta ASN tetap tahu tugas dan prioritas saat bekerja.

"Kita ingin membuat ASN itu lebih efektif, lebih efisien, bekerja output-nya lebih banyak, memangkas rutinitas, itu saja, " jelasnya.

"Yang penting output-nya itu bisa tercapai, yang tadinya kalau dia bekerja delapan jam atau 10 jam di kantor. Nah (ke depannya) hanya bisa dua hari saat dia buat di rumah (dikerjakan di rumah) juga enggak ada masalah," tambah Tjahjo.

Rencana fleksibilitas kerja bagi ASN diusulkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Bappenas akan mulai menguji coba kebijakan ini per 1 Januari 2020.

Memperingati HUT Ke-48 Korpri, Bupati Cirebon Ingatkan ASN Harus Bergerak Cepat

70 ASN Pemkab Cirebon Akan Berlaga di Pekan Olahraga dan Seni Perbatasan, Ini Harapan Bupati Cirebon

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, setidaknya uji coba bakal dilakukan oleh 1.000 ASN di lingkungan Bappenas.

"Ya kita uji coba dulu. Ya mudah-mudahan 1 Januari 2020 bisa kita laksanakan," kata Suharso usai rapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Nantinya, ASN tersebut bisa bekerja di manapun sepanjang mereka mampu mengeksekusi pekerjaannya dengan baik.

Namun, Suharso mengaku belum mendiskusikan lebih lanjut Direktorat Jenderal mana saja yang akan lebih dulu mempraktikan.

GEGER, Seorang Camat Tak Sengaja Unggah Video Panasnya Dengan Selingkuhan di Whatsapp

"Belum, kita lihat nanti. Tapi siapa saja asal posisinya sebagai fungsional. Ya nanti lah kita lihat," ucapnya.

Adapun salah satu alasan konsep smart office diuji coba agar nantinya mampu diterapkan di ibu kota baru. kebetulan kata Suharso, Bappenas telah disetujui oleh Presiden RI sebagai percontohan smart office.

"Kantor kami kebetulan disetujui Presiden untuk jadi contoh. Tapi tidak bisa semua diperlakukan begitu. yang penting ibu kota ke depan bentuknya akan seperti smart office smart government," ujarnya.

Suharso bilang, cara itu mampu meminimalisir pemindahan ASN ke ibu kota baru.

"Kalau begitu jumlah orang yang dipindahkan itu tentu tidak akan banyak. Bisa saja nanti kerja sambil berlibur, misalnya 3 bulan di Raja Ampat, 3 bulan di Bali, 3 bulan di Tanah Toraja. sepanjang mereka bisa deliver," ujar  Suharso. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved