KABAR BAIK, PNS Atau ASN di 2020 Bisa Libur Hari Jumat, Asalkan Hal Ini yang Harus Dia Dapatkan
Pemerintah tengah menggodok penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara ( ASN) atau pegawai negeri sipil ( PNS) di lingkup pemerintahan sesuai
TRIBUNCIREBON.COM - Pemerintah tengah menggodok penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara ( ASN) atau pegawai negeri sipil ( PNS) di lingkup pemerintahan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019.
Dalam penilaian kinerja itu, nantinya ASN akan dikategorikan menjadi 3 peringkat, yaitu peringkat terbaik (exceed expectation) sebesar 20 persen, peringkat menengah sekitar 60-67 persen, dan peringkat terendah (low) sebesar 20 persen.
Ketua PMO (Project Management Office) Penilaian Kinerja, Waluyo mengatakan, nantinya 20 persen ASN yang mendapat peringkat terbaik akan diberikan berbagai keistimewaan (privilege), salah satunya boleh bekerja dari rumah. Langkah ini juga merupakan uji coba (pilot project) terkait flexible working arrangement di beberapa K/L.
2020 untuk 7 instansi pusat, antara lain BKN, LAN, Bappenas, Kemenpan RB, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kita bekerja kan wajibkan 10 hari (2 minggu) 80 jam kerja. Ini bisa diubah jadi 9 hari saja tapi tetap 80 jam kerja. Sehingga hari Jumatnya bisa libur," kata Waluyo di Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Kendati demikian, Waluyo menegaskan hal itu bukan untuk semua ASN. 20 persen ASN dengan peringkat terbaik pun mesti dilihat kembali bagaimana posisinya di kantor.
"(Posisi) analis kebijakan atau periset bisa, tapi yang pelayanan langsung atau face to face itu tidak bisa. Pelayanan publik masih harus diatur. Jadi jangan sampai salah tafsir (pelayanan publik) ini bekerja di rumah," tutur Waluyo.
Waluyo beralasan, ASN dengan kinerja terbaik dipilih untuk memudahkan pengawasan sehingga target dan pencapaian tetap bisa dikejar meski bekerja di rumah maupun di tempat lain selain kantor.
"Makanya kita keluarkan pelaksanaan manajemen kinerja, kita berikan pada kategori terbaik. Kita tekankan pada outcome dan target-target challenging ke dia," tutur Waluyo.
Wacana ASN Kerja dari Rumah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, mendukung rencana fleksibilitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa perlu bekerja di kantor.

Meski demikian, Tjahjo mengingatkan agar ASN tetap bekerja maksimal.
"Ya dia bisa bekerja di rumah, dia bisa bekerja di jalan. Yang penting target dan waktunya tercapai dengan baik. Itu saja," ujar Tjahjo kepada wartawan usai menghadiri acara "Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Wilayah II tahun 2019" di bilangan Pacenongan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).
Tjahjo menyerahkan tindak lanjut atas kebijakan fleksibilitas kerja ini kepada masing-masing instansi atau lembaga pemerintah ke depannya. Kepada para kepala daerah pun, Tjahjo juga memercayakan sepenuhnya.
"Saya kira terserah, mau setiap menteri punya aturan, setiap gubernur, setiap wali kota. Tujuannya baik kok mempercepat proses, mempercepat pengambilan keputusan, " tegas Tjahjo.