Berikut Lokasi Mobil SIM Keliling untuk Wilayah Majalengka, Indramayu, dan Cirebon Hari Ini
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribuncirebon.com, pelayanan mobil SIM Keliling berada tepatnya perempatan Sumberjaya, Kecamatan Sumberjaya
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto, Handhika Rahman, dan Ahmad Imam Baihaqi
TRIBUNCIREBON.COM - Layanan SIM Keliling di Kabupaten Majalengka hari ini berlokasi di Sumberjaya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribuncirebon.com, pelayanan mobil SIM Keliling berada tepatnya perempatan Sumberjaya, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Senin (2/12/2019).
Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Di Mobil SIM Keliling Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia.
Layanan itu hanya diperuntukkan bagi SIM A dan SIM C dengan ketentuan masa berlakunya belum habis.
Jika masa berlaku SIM telah habis, maka Anda bisa mendatangi Satpas Polres terdekat dan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM.
Di antaranya, KTP atau surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotokopinya masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian.
SIM Keliling Indramayu
Mobil SIM Keliling Polres Indramayu pada Senin (2/12/2019) dijadwalkan hadir di Pasar Patrol Kabupaten Indramayu.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi lokasi tersebut.
Dikutip dari akun Instagram @tmcsatlantasindramayu layanan tersebut hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Layanan mobil SIM Keliling Polres Indramayu berlangsung pada pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.