GEGER, Seorang Camat Tak Sengaja Unggah Video Panasnya Dengan Selingkuhan di Whatsapp

Camat S diduga memposting video asusilanya dengan seorang perempuan yang diketahui bukan istrinya.

Kolase Tribun Jabar (Screenshot media sosial dan Indiatimes via Tribunnews)
Ilustrasi Seorang Camat Tak Sengaja Unggah Video Panasnya Dengan Selingkuhan di Whatsapp 

TRIBUNCIREBON.COM- Wakapolres Wonogiri, Kompol Adi Nugroho, membenarkan adanya pelaporan soal dugaan penyebaran video mesum tersebut.

Adapun kini, S yang sebelumnya jadi 'orang nomor satu' di Kecamatan Karangtengah, saat ini hanya menjadi staf biasa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Suharno mengaku tidak menyangka dan menyesalkan perbuatan Camat Karangtengah, S.

CARA Membayar Denda Tilang di Kantor Pos dan BRI, Bukti Tilang Bisa Dikirim ke Rumah

S diduga memposting video asusilanya dengan seorang perempuan yang diketahui bukan istrinya.

Video tersebut sempat dilihat warga di recent update WA mereka.

Hal itu membuat warga Karangtengah geram, dan sempat ingin melakukan aksi demo di kantor Kecamatan Karangtengah.

Persija Jakarta Lanjutkan Tren Positif Kalahkan Persipura, Macan Kemayoran Bisa Salip Persib Bandung

Namun hal itu diurungkan, dan perwakilan warga melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Menanggapi hal itu, Suharno menuturkan jika S telah diberikan sanksi awal.

"Dari kepegawaian, dia sudah dapat sanksi berupa turun jabatan," kata dia dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/11/2019).

"Sekarang sudah bukan camat lagi, tapi sudah jadi staf," katanya.

Saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang dijalani S di Mapolda Jateng.

"Untuk sanki ASN atau lainnya, kita menunggu keputusan ingkrahnya," aku dia.

Presiden Jokowi Mendadak Belok ke RSUD Subang, Sidak Layanan BPJS, Ngobrol dengan Pasien Kelas 3

"Karena kita juga harus melihat dari sisi hukumnya juga," tutupnya.

Umur Terpaut Jauh

Sosok wanita yang berada dalam video mesum Camat Karantengah Wonogiri, S, ternyata usianya terpaut cukup jauh dengan S.

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, perempuan itu berumur 35 tahun.

Sementara S, usianya sudah 50 tahun lebih.

Menurut warga Karangtengah, Anor Soedibyo, perempuan itu bukan istri dari S.

"Yang perempuan bukan istri dari yang bersangkutan, tapi dia juga warga Karangtengah," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/11/2019).

ADIK Atta Halilintar Teriak Usai Lihat Hasil Test Pack Ibu Gen Halilintar, Hamil Lagi Anak ke-12 ?

Dalam video berdurasi sekitar 1,24 menit itu, S melakukan oral seks bersama perempuan tersebut.

"Saya tidak tahu itu video diambil kapan dan di mana, tapi kalau melihat latar belakangnya, sepertinya di hotel," terangnya.

Meski kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Jateng, Anor mengaku dia juga dimintai keterangan di Polres Wonogiri.

Wakapolres Wonogiri, Kompol Adi Nugroho, yang mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti membenarkan pelaporan tersebut.

JANDA Muda Ini Mau Dinikahi Kakek 70 Tahun, Cinta Tumbuh di Hutan, Kencan Setiap Malam Minggu

"Saat ini ditangani oleh Polda, sampai sekarang masih pemeriksaan di Polda," katanya.

Durasi Video

Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, video asusila tersebut berdurasi 1 menit 24 detik.

Camat Karangtengah, S, terlihat telanjang bulat dalam video tersebut.

Dia terlihat duduk sambil memegangi ponsel, merekam adegan mesumnya.

Video yang beredar tersebut terlihat cukup terang dalam ruangan itu.

Wajah S juga terlihat jelas.

Respon Anggota DPRD Wonogiri 

DPRD Wonogiri menyoroti skandal beredarnya video syur antara Camat S dengan wanita selingkuhannya.

Di antaranya dari anggota DPRD Wonogiri dari Fraksi Gerindra, Imron Rizkyarno.

Dia mengaku prihatin atas kasus video syur tersebut.

"Saya prihatin dengan adanya PNS yang berbuat seperti itu, saya prihatin juga dengan keluarga beliau," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/11/2019).

Alasan Petinju Manny Pacquiao Menjadi Pembawa Obor SEA Games 2019, Ini Kata Panitia

Menurutnya, proses hukum yang akan dijalani Camat Karangtengah itu bisa dijadikan pembelajaran bagi PNS atau ASN yang lain agar berperilaku baik.

"Ini bisa dijadikan pembelajaran untuk para ASN, agar mereka mengetahui mana yang baik, dan mana yang buruk," imbuhnya.

Selain itu dikatakan, langkah preventif juga perlu dilakukan Pemkab Wonogiri agar kejadian ini tidak terjadi lagi kedepan.

"Karena kasus ini bisa mencoreng akreditas baik yang dimiliki Pemkab Wonogiri, makanya langkah pencegahan perlu dilakukan," katanya.

Ashanty Makin Kurus Karena Autoimun, Kebiasaan Buruk 15 Tahun Lalu Yang Jadi Penyebab Terungkap

Bahkan, jika diperlukan, Pemkab bisa menerbitkan Perda/Perbup yang lebih tegas, agar hal serupa tidak terulang kembali.

"Kalau soal perlu dibuatkannya Perbup atau Perda, kita lihat urgensinya dulu," jelasnya.

Dia berharap kasus ini tidak lagi terjadi dikalangan ASN, agar akreditas baik Pemkab Wonogiri bisa terus dijaga. (TribunSolo.com)

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved