Mirip Kasus Vina Garut, Tiga Pria Terekam Beradegan Ranjang Lawan 1 Wanita Diduga di Bali

Video panas tersebar di group WhatsApp, diduga dilakukan di Bali. Dalam video tersebut, terlihat ada empat orang.

internet
Ilustrasi 

4. Video panas 'Vina Garut' ternyata diperjual belikan di Internet

Video adegan ranjang 'Vina Garut' yang menghebohkan warga bukan hanya berisi dua video. Di salah satu akun twitter, video 'gangbang' itu bahkan diperjualbelikan.

Akun twitter tersebut meminta bayaran pulsa sebesar Rp 50 ribu untuk mendapatkan semua video. Totalnya ada 44 video aksi gangbang yang bisa didapat.

Nantinya admin akun twitter itu akan memberi link google drive kepada pembeli video. Puluhan video itu merupakan aksi gangbang yang diberi nama 'Vina Garut'.

 10 Hal Menarik Yang Kamu Temukan di Harvest Moon Back To Nature PS1, Bikin Nostalgia!

Terdapat dua part video. Masing-masing part, terdiri dari 22 video.

tangkapan layar dari twitter
tangkapan layar dari twitter (Istimewa)

"BAGI YANG GK BISA DOWNLOAD FILE VINA GARUT, SILAHKAN DM AJA..
NANTI MIMIN KASIH LINK GDRIVENYA (googel drive) LANGSUNG..

TAPI SYARATNYA HARUS BAYAR 50K VIA PULSA XL

TOTAL 44 VIDEO," tulis akun twitter Berbagi File Gratis.

Agar calon pembeli percaya, admin akun twitter itu juga menyertakan testimoni dari orang yang telah membeli video.

 PARA Ketua RW Akan Dapatkan Ponsel Jalankan Program Sapa Warga, Ini 3 Fungsi Yang Harus Dilakukan

"Beberapa testi pembelian video Vina Garut. Yang masih minat, silahkan DM," tulis admin sembari menyertakan foto testimoni.

5. Polres Garut sempat menyelidiki kasus video Panas ini

Video panas ini menyebutkan 'Vina Garut', sehingga untuk memastikannnya Polres Garut sempat melakukan penyelidikan apa benar video tersebut diambil di Garut atau ada orang garut yang terlibat.

Kini Polres Garut berhasil ringkus 2 pelaku video panas tersebut.

6. Pelaku video panas diringkus polisi & identitas pelaku

Terduga pelaku video panas telah diringkus dan masih menjalani pemeriksaan di Polres Garut.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan dua pelaku yang telah diperiksa yakni seorang wanita berinisial V (19) dan pria berinisial A (30). Untuk V masih menjalani pemeriksaan di Mapolres.

Kepolisian mulai melakukan penyelidikan setelah beredar informasi di twitter pada pukul 15.00, Selasa (13/8/2019). Tim yang turun ke lapangan berhasil mengamankan pelaku pada malam hari.

"Sekitar tiga sampai empat jam kami amankan terduga pelaku," katanya.

 King Faaz Diejek Ikan Asin di Sekolah, Kini King Faaz Dikabarkan Sakit, Wajahnya Pucat & Lesu

7.  Pelaku berinisial 'A' sempat sakit parah

Pelaku video panas berinisial A (30) kini terbaring di rumahnya karena sakit yang cukup parah.

"A seorang pengangguran. Pengakuan perempuan itu, A sudah setahun sakit. Meski sakit, kami juga jaga A di rumahnya," AKBP Budi Satria Wiguna

8. Pelaku Wanita berinisial V bekerja sebagai penyanyi

 Pelaku terduga video 'Vina Garut' yang diamankan polisi berinisial V masih berusia 19 tahun. V ini sehari-hari merupakan seorang penyanyi panggung.

"Yang perempuan, V, jobnya sebagai penyanyi panggung hajatan," ujar Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, Rabu (14/8/2019).

9. Pelaku 'V' dan 'A' ternyata pernah menjadi pasangan suami istri

V dan A sempat terikat sebagai pasangan suami istri.

Namun keduanya telah bercerai. Terkait hubungan keduanya dalam video, Budi menyebut masih mendalami keterangan keduanya.

"Videonya lebih dari satu. Tapi tim masih memeriksa," Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, Rabu (14/8/2019).

10. Polisi sedang mengejar pelaku lainnya

Terkait keberadaan pelaku lain, Budi menyebut masih mendalami dan melacak keberadaannya.

Tim juga sedang melakukan pengejaran untuk mencari pelaku lain.

"Identitas sudah kami kantongi. Secepatnya pelaku lain bisa kami amankan," ucap AKBP Budi Satria Wiguna.

11. Sosok A alias Rayya meninggal dunia

Pemeran pria dalam video Vina Garut 3 lawan meninggal dunia karena penyakit HIV dan penyakit berat lainnya.

"Pekan lalu empat hari dirawat di rumah sakit. Sempat pulang dulu ke rumah. Terus Rabu kemarin kembali dirawat dan baru pulang kemarin sore," kata Soni Sonjaya di rumah duka, Perumahan Al Kautsar, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Sabtu (7/9/2019).

Penyakit stroke dan hepatitis b diidap Rayya sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video Vina Garut.

Rayya menderita stroke ringan dan mengalami kelumpuhan di bagian kiri tubuhnya.

"Bicara juga tidak lancar karena kena stroke. Yang paling parah itu karena HIV-nya," ucapnya.

Soni Sonjaya, pengacara almarhum Rayya.
Soni Sonjaya, pengacara almarhum Rayya. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Sejak menjadi tersangka, Soni mengatakan telah meminta penangguhan penahanan.

Permintaan itu diajukan agar kliennya bisa lebih fokus untuk menjalani pengobatan.

"Polisi juga memahami kondisi Rayya sehingga tidak ditahan. Klien saya pun rutin berobat jalan," ujarnya.

12.  V DIbayar Rp 500 Ribu untuk Beraksi Diatas Ranjang dengan 3 Pria

Pemeran wanita di video seks gangbang Vina Garut yang berinisial V (19), ternyata hanya dibayar Rp 500 ribu dalam satu kali melayani pria hidung belang.

Harga yang sama juga diterimanya saat melakukan aksi seks gangbang dalam video yang diberi judul Vina Garut yang menunjukkan adegan tiga pria melawan satu wanita.

"Perempuan dikasih Rp 500 ribu. Walau melayani tiga pria, tetap segitu dibayarnya," ujar Kapolres Garut, Budi Satria Wiguna, Kamis (15/8/2019).

 AIPTU Erwin Yudha Dilarikan ke RS Polri Kramatdjati Alami Luka Bakar 80 Persen

Budi menyebut, aksi asusila itu dilakukan di salah satu hotel di Garut.

13. V dan A berstatus Sebagai Suami Istri

V dan A saat melakukan adegan ranjang masih berstatus sebagai suami istri.

Namun kini keduanya telah bercerai.

Rayya, pemeran Video Vina Garut
Rayya, pemeran Video Vina Garut (Kolase Tribun Cirebon/Tribun Jabar)

"Jadi ada perilaku seks menyimpang dari A yang dulu suami dari V ini. Makanya mau menyuruh istrinya untuk melakukan dengan pria lain," ucapnya.

Saat melakukan aksinya, V dan A sadar direkam. Namun mereka tak mengetahui jika videonya diperjualbelikan.

14. Polisi Sempat minta Bantuan Kemenkominfo untuk blokir video 'Vina Garut'

Polisi memburu penyebar video asusila 'Vina Garut'. Selain itu Polres Garut akan berkoordinasi dengan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) untuk memblokir video tersebut.

"Kami akan lakukan pemeriksaan soal yang menyebar pertama video. Kaitannya apakah ada unsur kesengajaan atau bocor dari salah satu orang," ujar Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna dikutip dari tribunjabar.id, Kamis (15/8).

Budi menyebut, akan menelusuri pihak pertama yang menyebarkan video. Apalagi video itu masih bisa ditonton di media sosial twitter.

"Saya sudah minta Kasatreskrim untuk koordinasi dengan Kominfo. Biar videonya tak menyebar dan diblokir," katanya. 

15. 100 lebih video jadi barang bukti & diserahkan ke Kejari

 Bukti digital forensik yang sempat jadi kendala dalam berkas perkara video asusila 'Vina Garut' dipenuhi penyidik Polres Garut. Digital forensik video tersebut jadi barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut.

Kasipidum Kejari Garut, Dapot Dariarma, mengatakan, ada 100 lebih video yang telah dilakukan digital forensik. Video tersebut berasal dari telepon milik almarhum Rayya.

"Dua video awal yang ramai di media sosial itu dilakukan digital forensik sama Mabes Polri. Sedangkan 100 video lebih oleh Direktorat Siber," ujar Dapot, Senin (11/11/2019).

Persidangan kasus Vina Garut pun dikabarkan bakal digelar secara tertutup.

(Tribuncirebon.com/Mutiara Erlanti)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved