Pria Ini Dipenjara Seumur Hidup Usai Perkosa Anaknya, Petugas Kebersihan Temukan Bukti Mengejutkan

Seorang ayah dipenjara seumur hidup setelah terbukti memperkosa putrinya yang berusia 14 tahun.

Tribun Batam
Ilustrasi 

Bahkan, perbuatan ayah tiri ini diketahui oleh istrinya yang tak lain adalah ibu kandung korban.

 Tahun 1995, Soeharto Prediksi Kondisi Indonesia di 2020 dan Singgung Soal Kehancuran, Terbukti?

Dilansir dari Tribun Jatim, korban (NA) yang masih gadis itu dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah tirinya.

Namun, ibu kandungnya bernama SNF asal Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep ini justru tidak bisa berbuat apa - apa.

 Bakal Jadi Bos BUMN, Ahok Dikhawatirkan Bernasib Sama Dengan Dwi Soetjipto di Pertamina

Sebab meskipun anak kandungnya ini sudah menceritakan pada ibunya, malah suami barunya ini memperlakukan kasar.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika AH sudah ditahan kemarin, Rabu (20/11/2019) pukul 17.00 WIB.

"Terlapor atau ayah tirinya ini ditahan sesuai laporan dari saudara S (42) warga Kabupaten Sorong Papua Barat," kata Widiarti Sutioningtyas, Kamis (21/11/2019).

 Rocky Gerung Setujui Netizen yang Sebut Kabinet Jokowi Kabinet Indonesia Maju Mundur Kaya Syahrini

Laporan Polisi dalam kasus pencabulan ini sesuai nomor: LP/196/XI/2019/Jatim/ResSmp, tanggal 20 Nopember 2019.

"Pada bulan oktober 2019 lalu, sekira pukul 13.30 WIB di dalam kost milik Agus Hariyadi, Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep," katanya.

Modus dari ayah tiri bejat ini katanya, melampiaskan nafsu biologisnya setelah nonton film dewasa di ponsel, dan melakukan hubungan setubuh ketika didalam kamar kost hanya berdua.

"Sedangkan saat melakukan itu istrinya sedang bekerja, di laundry yg lokasinya berada didepan kostnya," paparnya.

 AHOK Kesal Dapat Banyak Penolakan Terhadap Wacana Jadi Bos BUMN: Hidup Gua Ditolak Melulu

Selaku ayah tiri kata mantan Kapolsek Kota Sumenep, korban dipaksa melakukan persetubuhan yang dilakukan secara berulang ulang.

"Hal tersebut dilakukan setelah korban pulang dari sekolahnya. Terlapor ini melakukan persetubuhan terhadap korban yang disertai dengan ancaman walaupun isttinya sudah mengetahuinya," katanya.

Adanya kejadian tersebut, korban sudah bercerita kepada ibu kandungnya.

"Namun Siti Nur Faidah istrinya ini tidak bisa berbuat apa apa lantaran terlapor sering melakukan kekerasan terhadapnya," ungkapnya.

 AHOK Kesal Dapat Banyak Penolakan Terhadap Wacana Jadi Bos BUMN: Hidup Gua Ditolak Melulu

Barang bukti yangbdiamankam katanya, berupa celana kain motif bunga bunga, baju kemeja warna abu abu motif bunga, miniset/BH warna merah muda dan celana dalan warna merah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved