Daftar UMK

DAFTAR UMK 2020, Kota & Kabupaten Cirebon, Indramayu Tembus 2 Jutaan, Kuningan Kecil,di Bawah 2 Juta

Untuk diketahui besaran angka kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota merupakan usulan dari bupatu atau wali kota.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
NET
Ilustrasi uang 

Kabupaten Cirebon Rp 2.196.416,09

Kabupaten Garut Rp 1.961.085,70

Kabupaten Majalengka Rp 1.944.166,36

Kabupaten Kuningan Rp 1.882.642,36

Kabupaten Ciamis Rp 1.880.654,54

Kabupaten Pangandaran Rp 1.860.591,33

Kota Banjar Rp 1.831.884,83

 UMK Ciamis 2020 Naik Rp 110 Ribu, Diprediksi Terendah Ketiga di Jawa Barat

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 yang berlaku mulai 1 Januari mendatang sebesar Rp 1.810.351,36 melalui SK Gubernur Nomor 561/Kep.1046-Yanbangsos/2018 Tentang UMP Jabar 2020.

UMP Jabar 2020 naik 8,51 persen dari tahun sebelumnya.

Persentase kenaikan UMP tersebut sudah sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

UMP ini pun menjadi dasar bagi kabupaten/kota untuk menentukan UMK-nya di 2020.

Mengacu kepada rekomendasi dari formulasi melalui surat edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, UMK terbesar di Jabar berlaku di Kabupaten Karawang yakni Rp 4.594.324,54.

Sementara rekomendasi angka terkecil yakni Rp 1.831.884,83 diberikan untuk Kota Banjar.

Sehingga rata-ratanya, UMK di kabupaten/kota Jabar berkisar Rp 2.963.497.

Dalam surat tersebut, Ridwan Kamil menyatakan, pekerja yang sudah memperoleh upah Iebih tinggi daripada UMK atau Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) atau Upah Minimum Khusus Tahun 2019 tidak boleh berkurang upahnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved