MALAM INI, Mata Najwa di Trans 7 dengan Tema 'Membaca Jokowi di Jilid 2', Berikut Link Streamingnya

Banyak warna di awal periode ke-2 Presiden Jokowi. Mulai dari kebijakan-kebijakan yang memantik perhatian publik sampai gaya komunikasi Jokowi

Tribun Kaltim
Live Streaming Mata Najwa Trans7 Live Malam Ini! Jam 20.00 WIB: PSSI Kongres Buat Apa! 

TRIBUNCIREBON.COM - Live Streaming Mata Najwa Trans7 Malam Ini, Rabu 20 November 2019.

Live Streaming Mata Najwa Trans7 Malam Ini Jam 20.00 WIB.

Melalui akun Mata Najwa, informasi tema "Membaca Jokowi di Jilid 2" disebarkan.

"Banyak warna di awal periode ke-2 Presiden Jokowi. Mulai dari kebijakan-kebijakan yang memantik perhatian publik sampai gaya komunikasi Jokowi yang makin terang-terangan.

Apa beda Jokowi dulu dan kini?

Saksikan #MataNajwa, "Membaca Jokowi di Jilid 2". Rabu, 20 November 2019. LIVE 20.00 WIB di @officialTRANS7," tulis Mata Najwa.

Setelah itu, akun Mata Najwa mengunggah sebuah video terkait kebijakan-kebijakan presiden Jokowi.

"Dari jatah wakil menteri, tentara sukarela dari kalangan pelajar, sertifikat nikah, aturan bermedsos bagi ASN untuk redam radikalisasi, sampai wacana penerapan pilkada tak langsung. Sengatan langkah politik periode kedua Jokowi lewat kebijakan yang diambil dan gaya komunikasinya yang kini lebih terbuka," tulis Mata Najwa.

Diketahui, presiden Jokowi telah memilih 34 menteri, 4 pejabat setingkat menteri dan 12 wakil menteri.

Sejak dilantik pada 20 Oktober 2019, Presiden Jokowi menjadi sorotan.

Beberapa kebijakan kontrofersial mencuat di publik.

Berikut beberapa wacana kebijakan pemerintaha presiden Jokowi:

1. merekrut tentara pelajar

Menteri Pertahanan Kabinet Indonesia Maju saat ini Prabowo Subianto menyampaikan ide sukarela militer akan merekrut tentara sukarela dari kalangan pelajar SMP, SMA, dan mahasiswa.

Ide yang dicetuskan Menteri Pertahanan RI tersebut mengemuka ketika RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk pertahanan negara di ketok DPR pada September lalu kini masih berlanjut.

Ia akan menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membantu dalam memberikan kualifikasi calonnya.

2. Sertifikasi nikah

Wacana pemerintah membuat sertifikasi perkawanin menuai kontroversi.

Sertifikasi nikah tersebut direncanakan berlaku pada tahun 2020.

Pasangan yang akan menikah, rencananya diwajibkan memiliki sertifikat pernikahan.

Aturan ini dicanangkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pasangan yang hendak menikah, akan diberikan pembekalan.

"Jadi sebetulnya setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang menjadi pasangan dalam berkeluarga," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, Rabu (13/11/2019) dikutip dari TribunnewsWiki.com.

Bahkan, Muhadjir mengatakan, mereka yang tidak mengikuti program pembekalan pra-nikah ini tidak boleh menikah.

"Ya sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah," kata Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Aturan baru ini dianggap bermanfaat dan nantinya akan berguna sebagai bekal bagi pasangn ketika sudah berkeluarga.

Melalui kelas bimbingan, masyarakat yang akan berencana menikah diberi bekal mengenai pengetahuan seputar kesehatan reproduksi, penyakit-penyakit yang mungkin terjadi pada permasalahan suami-istri hingga masalah stunting pada anak.

Kelas bimbingan sertifikasi sebelum menikah ini diadakan selama tiga bulan, bagi masyarakat yang dianggap sudah lolos akan diberikan sertifikat.

Dalam melaksanakan program ini, kemenko PMK akan menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pihak Kementerian Kesehatan akan menjadi pihak yang memberi informasi terkait kesehatan dan penyakit.

Sementara Kementerian Agama akan mengurus hal yang berkaitan dengan urusan pernikahan.

Untuk cara-cara bimbingan menikah di Indonesia beserta persyaratannya akan dicantumkan dalam website.

PENAMPILAN Najwa Shihab atau Mbak Nana Bikin Kagum saat Pakai Kerudung, Banjir Pujian dari Netizen

Ingin Nyalon Jadi Anggota Exco PSSI, Najwa Shihab Sentil Politikus Gerindra: Fokus Saja Anda di DPR!

Jelang Kongres PSSI, Presenter Cantik Najwa Shihab Beri Masukan: Coret Nama-nama Bermasalah

Website bimbingan online perkawinan tersebut akan memuat seluruh panduan pernikahan yang disediakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Saat ini, dalam revisi UU Perkawinan usia pernikahan perempuan dan laki-laki telah dinaikkan menjadi sama-sama 19 tahun.

Pada awal mulanya, usia pernikahan perempuan adalah 16 tahun sementara laki-laki 19 tahun.

Aturan dan pembuatan bimbingan menikah yang baru ini sebenarnya sudah direncanakan sejak setahun yang lalu.

3. aturan bermedsos bagi ASN

Pemerintah meluncurkan web untuk masyarakat yang salah satunya bisa dipakai untuk melaporkan ASN yang terpapar paham radikal di media sosial.

Baru-baru ini 11 kementerian dan lembaga meluncurkan sebuah web agar masyarakat dapat melaporkan aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan sikap menyimpang.

Website ini digadang untuk menangkal sekaligus menegur ASN yang terpapar radikalisme.

4. Pilkada tak langsung

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap adanya kajian indeks kedewasaan demokrasi di tiap-tiap daerah terkait Pilkada langsung.

Tito mengatakan, hasil kajian indeks kedewasaan demokrasi itu akan menjadi opsi mekanisme pilkada dilakukan secara asimetris.

"Salah satunya sistem asimetris sistem yang tadi disampaikan. Kalau asimetris berarti kita harus membuat indeks democratic maturity yaitu kedewasaan demokrasi tiap daerah," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Tito menjelaskan, apabila daerah yang memiliki kedewasaan demokrasi yang cukup tinggi, pilkada langsung bisa diterapkan. Sebab, masyarakat di daerah tersebut diasumsikan baka memahami dan mampu mengkritisi visi dan misi calon kepala daerah.

"Seperti di kota-kota besar. Di mana masyarakatnya kalau ada kepala daerah datang menjelaskan tentang kampanye, program didengar, dimaknai, diserap, setelah itu bisa tahu plus minus dan bisa mengkritik," ujar dia.

Berikut link live streamingnya:

link 1 di sini

link 2 di sini

link 3 di sini

link 4 di sini

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved