MALAM INI, Mata Najwa di Trans 7 dengan Tema 'Membaca Jokowi di Jilid 2', Berikut Link Streamingnya
Banyak warna di awal periode ke-2 Presiden Jokowi. Mulai dari kebijakan-kebijakan yang memantik perhatian publik sampai gaya komunikasi Jokowi
Ia akan menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membantu dalam memberikan kualifikasi calonnya.
2. Sertifikasi nikah
Wacana pemerintah membuat sertifikasi perkawanin menuai kontroversi.
Sertifikasi nikah tersebut direncanakan berlaku pada tahun 2020.
Pasangan yang akan menikah, rencananya diwajibkan memiliki sertifikat pernikahan.
Aturan ini dicanangkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pasangan yang hendak menikah, akan diberikan pembekalan.
"Jadi sebetulnya setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang menjadi pasangan dalam berkeluarga," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, Rabu (13/11/2019) dikutip dari TribunnewsWiki.com.
Bahkan, Muhadjir mengatakan, mereka yang tidak mengikuti program pembekalan pra-nikah ini tidak boleh menikah.
"Ya sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah," kata Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Aturan baru ini dianggap bermanfaat dan nantinya akan berguna sebagai bekal bagi pasangn ketika sudah berkeluarga.
Melalui kelas bimbingan, masyarakat yang akan berencana menikah diberi bekal mengenai pengetahuan seputar kesehatan reproduksi, penyakit-penyakit yang mungkin terjadi pada permasalahan suami-istri hingga masalah stunting pada anak.
Kelas bimbingan sertifikasi sebelum menikah ini diadakan selama tiga bulan, bagi masyarakat yang dianggap sudah lolos akan diberikan sertifikat.
Dalam melaksanakan program ini, kemenko PMK akan menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pihak Kementerian Kesehatan akan menjadi pihak yang memberi informasi terkait kesehatan dan penyakit.