Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon, Senin 18 November 2019
Untuk mempermudah melakukan perpanjang STNK, masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas samsat keliling.
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Hakim Baihaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Bagi masyarakat Kabupaten Cirebon yang ingin memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK) tidak diharuskan mendatangi Samsat Kabupaten Cirebon di Jalan Sunan Drajat, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Untuk mempermudah melakukan perpanjang STNK, masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas samsat keliling.
Informasi dari Humas Polres Cirebon, pada hari ini, Senin (18/11/2019), layanan samsat keliling berada di Alun-alun Gegesik, Kecamatan Gegesik
Beberapa persyaratan yang harus dibawa, yakni kartu tanda penduduk (KTP) dan salinan STNK.
Pelayanan tersebut dibuka pada pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB, bisa dimanfaatkan pula oleh masyarakat di luar domisili Kabupaten Cirebon.
Selain mendatangi samsat keliling, masyarakat pun bisa melakukan pembayaran melalui Alfamart, Indomaret, Bukalapak, Bank BJB, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya, dengan mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/samsat-keliling-kota-cirebon.jpg)