JELANG Natal dan Tahun Baru, Harga Cabai Merah Bakal Naik, Ini Antisipasi Pemerintah

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menegaskan, Kementerian Perdagangan akan terus mengawal harga dan pasokan barang kebutuhan pokok

Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Pedagang cabai menunggu pembeli di Pasar Induk Jagasatru, Kota Cirebon, Rabu (17/7/2019). 

TRIBUNCIREBON.COM - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menegaskan, Kementerian Perdagangan akan terus mengawal harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) agar tetap stabil, terutama pada periode hari besar keagamaan nasional (HBKN) seperti Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Untuk itu, Kemendag kembali memperkuat sinergi dan koordinasi jajaran Eselon I yang bertindak selaku koordinator wilayah, jajaran Eselon II yang bertindak selaku koordinator lapangan, beserta Tim Penetrasi Pasar.

Mendag Agus mengatakan, sinergi dan koordinasi yang kuat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan pelaku usaha penting untuk menjaga stabilitas harga bapok menjelang HBKN mendatang, yakni Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Periode HBKN merupakan priode yang rawan bagi komoditas bapok karena berpotensi mengalami gejolak harga akibat faktor permintaan masyarakat yang meningkat di berbagai daerah.

"Untuk itu, seperti periode-periode sebelumnya Kemendag berkomitmen melakukan rapat
koordinasi daerah (rakorda) dan pantauan langsung ke pasar rakyat, ritel modern, serta gudang Bulog divre setempat dan gudang distributor/swasta yang menyimpan stok bapok di berbagai daerah,” ujar Mendag dalam siaran pers yang dikutip Tribun, Senin (18/11/2019).

Mendag mengungkapkan, waktu pelaksanaan rangkaian kegiatan tersebut akan berlangsung
antara minggu ke-2 November sampai dengan minggu ke-2 Desember 2019. Rakorda dan pantauan ke pasar, ritel, dan gudang tersebut bertujuan
mengidentifikasi kesiapan Pemerintah Daerah, Perum Bulog, Satgas Pangan, dan pelaku usaha bapok dalam menghadapi Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Selain itu, juga mengoordinasikan
langkah-langkah yang perlu dilakukan pihak terkait dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bapok pada periode tersebut.

Rangkaian kegiatan dijadwalkan berlangsung di 15 daerah pantauan utama, yaitu Sumatra Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, dan
Papua Barat sebagai daerah yang mayoritas masyarakatnya merayakan Natal.

Harga Cabai di Cianjur Pedes Banget, Sudah Mencapai Rp 120 Ribu Per Kilogram

Harga Cabai di Cirebon Tembus Rp 80 Ribu, Ini Kata Para Pedagang Penyebabnya

Harga Cabai di Kota Cirebon Capai Rp 80 Ribu per Kilogram

Sementara itu, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Bali diprediksi
berpotensi memberikan andil inflasi cukup tinggi.

“Tantangan yang perlu kita antisipasi bersama adalah inflasi kelompok bahan makanan tahun
2019 yang cenderung naik. Selain itu, musim kemarau panjang yang hampir merata di seluruh Indonesia ditengarai juga mengakibatkan kenaikan harga cabai merah. Hal inilah yang patut kita
waspadai dan antisipasi terus menerus,” kata Mendag. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved