Ridwan Kamil Bakal Tegur Kepala OPD yang Tak Datang Rapat Paripurna, Kadinkes Anggap Pembinaan

Menanggapi rencana Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang akan menegur Kepala OPD Pemprov Jabar yang tidak hadir rapat paripurna, kata Berli Hamdani,

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribun Jabar/M Syarif Abdussalam
Gubernur Jabar Ridwan Kamil melayani pertanyaan wartawan di Gedung Negara Pakuan Bandung, Senin (12/8). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhammad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Menanggapi DPRD Jabar yang mengeluhkan ketidakhadiran sebagian besar kepala OPD pada rapat paripurna di DPRD Jabar, Jumat (15/11/2019), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani, mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya.

"Mohon maaf, kami adalah OPD. Tentunya semuanya melaksanakan tugas sesuai tupoksi yang sudah disusun kegiatannya di tahun sebelumnya. Termasuk untuk bisa hadir di rapat dewan," kata Berli melalui pesan ponsel, Jumat (15/11/2019).

Menanggapi rencana Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang akan menegur Kepala OPD Pemprov Jabar yang tidak hadir rapat paripurna, kata Berli Hamdani, itu adalah hak gubernur.

"Itu merupakan kewenangan beliau dalam rangka pembinaan tentunya," katanya.

 Banyak Kepala OPD Pemprov Jabar Tak Hadiri Rapat Paripurna, Ridwan Kamil Kecewa dan Siapkan Hukuman

Rapat paripurna hujan interupsi

Sebelumnya diberitakan, DPRD Provinsi Jawa Barat mengeluhkan sebagian besar kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jabar yang tidak menghadiri Rapat Paripurna yang membahas jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2020, Jumat (15/11/2019).

Hal tersebut pertama kali dilontarkan Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKB, Yuningsih, seusai Gubernur Jabar Ridwan Kamil memaparkan jawabannya atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Provinsi Jawa Barat.

"Tampaknya di forum paripurna ini, kepala OPD sangat tidak kompak. Padahal disampaikan oleh rapat paripurna sebelumnya, ini kebutuhan mereka. Karena ini pemandangan umum, dan jawaban kepada para OPD," kata Yuningsih dalam interupsinya.

Para kepala OPD, mulai dari kepala dinas sampai badan, katanya, adalah para pengguna anggaran sehingga perlu diingatkan atau ditindak jika tidak hadir.

"Atau mungkin di-stressing perlu diganti. Kami tidak pernah mau lagi melihat seperti ini," kata Yuningsih.

Menyikapi jawaban Ridwan Kamil dalam rapat tersebut, Yuningsih mengatakan, pihaknya mengatakan bahwa masih ada yang kurang sesuai dengan pertanyaan dari fraksi-fraksi yang disampaikan.

Rapat tersebut pun diwarnai hujan interupsi oleh anggota dewan lainnya karena banyak kepala OPD yang absen dalam rapat paripurna tersebut.

"Interupsi pimpinan, agenda rapat paripurna hari ini membahas soal APBD semisal anggaran di dinas-dinas tapi kami ingin bertanya ke mana ini para kepala OPD-nya. Kenapa banyak yang tidak hadir padahal kan ini membahas soal anggaran di dinas-dinas," kata Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat Irfan Suryanagara.

Di ruang rapat paripurna tersebut, terlihat kepala OPD yang hadir adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Ade Afriandi, dan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Hery Antasari.

Selain itu terlihat sejumlah jajaran pejabat Setda Pemprov Jabar.

Hingga menjelang waktu Salat Jumat, interupsi terus disampaikan oleh sejumlah anggota dewan lainnya.

 Rapat Paripurna DPRD Jabar Hujan Interupsi, Banyak Kepala OPD Pemprov Jabar Tak Hadir

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menghadiri opening ceremony 12th China-ASEAN Conference on People to People Friendship Organizations (CACPPFO) di Hotel Mason Pine Kota Baru Parahyangan, Kab. Bandung Barat, Senin (11/11/19). (Foto: Yana/Humas Jabar)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menghadiri opening ceremony 12th China-ASEAN Conference on People to People Friendship Organizations (CACPPFO) di Hotel Mason Pine Kota Baru Parahyangan, Kab. Bandung Barat, Senin (11/11/19). (Foto: Yana/Humas Jabar) (Istimewa)

Ridwan Kamil akan menegur

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan siap menghukum para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tidak menghadiri rapat paripurna DPRD Jabar, Jumat (15/11/2019).

Dalam rapat paripurna DPRD Jabar tersebut, Pemprov Jabar dan DPRD Jabar membahas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Jabar mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020.

Gubernur yang akrab yang disapa Emil ini mengatakan, berkali-kali dirinya telah menegur para kepala OPD ini.

Mereka yang tidak hadir pun akhirnya beralasan kerja dinas di luar kota dan lainnya.

"Saya punya mekanisme untuk menghukum orang yang tidak disiplin dalam manajemen itu, salah satunya teguran. Kedua, bisa saya potong saja pendapatannya karena itu ada mekanisme yang kita lakukan," kata Ridwan Kamil seusai paripurna tersebut.

Hukuman tersebut sebagai bentuk peringatakn kepada kepala OPD untuk selalu menghormati dan hadir di forum saat Gubernur mempertanggungjawabkan anggaran-anggaran yang mereka pakai.

"Saya kecewa juga. Ketiga kali saya tegur selalu hadirnya sedikit. Saya sudah putuskan, nanti ada peraturan baru tentang kedisiplinan PNS, salah satu poinnya berpengaruh ke pendapatan. Jadi yang tidak datang, salah satu hukumannya TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan)-nya saya potong juga. Sambil tidak boleh ulangi lagi kejadian di forum penting seperti ini," katanya.

 Inilah Foto Penampakan Kolam Renang yang Lagi Dibangun di Rumah Dinas Ridwan Kamil, Bentuk Memanjang

 Gubernur Jabar Ridwan Kamil Posting Soal Kolam Renang Gedung Pakuan,Jelaskan Alasannya Panjang Lebar

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPRD Jabar dengan agenda Jawaban Gubernur Jawa Barat terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Jabar mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020, diwarnai hujan interupsi karena kepala OPD banyak yang absen dalam rapat paripurna tersebut.

Hujan interupsi dari sejumlah anggota DPRD Jawa Barat terjadi usai Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selesai membacakan draf jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Jabar mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved