Kecelakaan di Km 117 Tol Cipali

Tewaskan 7 Orang, Polisi Lakukan Olah TKP di Tol Cipali KM 117 yang Libatkan Bus Sinar Jaya & Arimbi

Jajaran kepolisian yang tergabung dalam Satuan Lalu Lintas Polres Subang dan Polda Jabar langsung melakukan olah tempat

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Jajaran kepolian Satuan Lalu Lintas Polres Subang dan Polda Jabar dan Korlantas Polri saat melakukan olah TKP di lokasi terjadinya kecelakaan di Tol Cipali KM 117/800, Kamis (14/11/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Jajaran kepolisian yang tergabung dalam Satuan Lalu Lintas Polres Subang dan Polda Jabar langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi terjadinya kecelakaan maut, Kamis (14/11/2019).

Olah TKP itu dilakukan di lokasi titik terjadinya kecelakaan yang melibatkan dua unit bus, yakni Bus Sinar Jaya dan Bus Arimbi di Tol Cipali KM 117/800.

Pantauan Tribuncirebon.com di lokasi olah TKP, melibatkan tim analisi kecelakaan lalu lintas dari Korlantas Polri.

Polisi menandai jalur di mana Bus Sinar Jaya menyeberang melewati median jalan hingga menabrak Bus Arimbi yang tengah melaju di jalur sebaliknya.

Jajaran kepolian Satuan Lalu Lintas Polres Subang dan Polda Jabar dan Korlantas Polri saat melakukan olah TKP di lokasi terjadinya kecelakaan di Tol Cipali KM 117/800, Kamis (14/11/2019).
Jajaran kepolian Satuan Lalu Lintas Polres Subang dan Polda Jabar dan Korlantas Polri saat melakukan olah TKP di lokasi terjadinya kecelakaan di Tol Cipali KM 117/800, Kamis (14/11/2019). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Jalur itu ditandai polisi dengan menggunakan tali kuning.

Adapun pada median jalan tol juga terlihat sejumlah kerusakan akibat kecelakaan maut tersebut.

Beberapa besi pembatas jalan pun tampak bengkok akibat terjangan Bus Sinar Jaya.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribuncirebon.com, olah TKP dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan selesai pukul 10.30 WIB.

"Kegiatan sekarang di TKP hanya pengecekan saja," ujar seorang petugas.

Daftar Nama-nama Korban Meninggal dan Luka

Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas tol Cipali KM 117 jalur pasa Kamis (14/11/2019) pukul 00:00 WIB yang melibatkan kendaraan Bus PO Sinar Jaya No. Pol. : B-7949-IS dan Kendaraan Bus PO Arimbi Jaya Agung No. Pol. : B-7168-CGA.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko merilis nama-nama korban kecelakaan tersebut.

Berikut daftar nama korban kecelakaan di Tol Cipali, Jawa Barat.
Korban Meninggal dunia :
1) WARSIDIN, laki-laki, umur 53 tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat Jl. Madrasah No. 26 Rt. 12/02 Kel. Gandaria Selatan Kec. Cilandak Jakarta Selatan.
2) IMAM SAFI’I, laki-laki, umur 27 tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat Kp. Dusun 1 Rt. 02/02 Ds. Boyo Telu Kec. Siwalan Kab. Pekalongan.

3)ARIS YUNIANTO, laki-laki, umur 37 tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat Kp./Ds. Purwoharjo Rt. 01/01 Kec. Comal Kab. Pemalang.
4) SURTA, laki-laki, umur 61 tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat Kp. Cijalit Rt. 05/02 Ds. Cibungur Kec. Cigombong Kab. Lebak.
5) KHOFIFAH, perempuan, umur 32 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Kp./Ds. Tambak Selo Barat Rt. 05/03 Kec. Kedung Galar Kab. Ngawi.
6) KUNTARSIH, perempuan, umur 37 tahun, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, alamat Kp./Ds. Pantai sari Rt. 02/01 Kec. Bojong Kab. Pekalongan.
7) SALSIS, laki-laki, umur 24 tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat Kp. Serut Rt. 01/06 Ds./Kec. Sragi Kab. Pekalongan.

Jajaran kepolian Satuan Lalu Lintas Polres Subang dan Polda Jabar dan Korlantas Polri saat melakukan olah TKP di lokasi terjadinya kecelakaan di Tol Cipali KM 117/800, Kamis (14/11/2019).
Jajaran kepolian Satuan Lalu Lintas Polres Subang dan Polda Jabar dan Korlantas Polri saat melakukan olah TKP di lokasi terjadinya kecelakaan di Tol Cipali KM 117/800, Kamis (14/11/2019). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)
Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved