PENTING Perlu Dicatat, Ini Daftar Formasi Lengkap CPNS 2019 Pemkab Majalengka

Dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, Kabupaten Majalengka mendapatkan sebanyak 149 formasi

Tribunnews.com
LINK pendaftaran CPNS 2019 sscasn.bkn.go.id Kejaksaan Agung Buka 2.000 Formasi Lulusan SMA/Sederajat. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA - Dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, Kabupaten Majalengka mendapatkan sebanyak 149 formasi.

Pendaftaran CPNS 2019, sudah bisa diakses dan resmi dibuka pada Senin, 11 November 2019).

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka, Doni Ferdiansyah mengatakan, pengumuman itu disebar melalui surat edaran Bupati Majalengka Nomor: 871/2074/BKPSDM/ tentang penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka tahun anggaran 2019.

"Bagi pelamar yang ingin daftar di sebagai ASN Majalengka, dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website portal SSCASN 2019 di http://ssacn.bkn.go.id, sudah dibuka kemarin," ujar Doni Ferdiansyah kepada Tribuncirebon.com, Rabu (13/11/2019).

Adapun, penerimaan CPNS di Majalengka sebanyak 149 formasi.

Jumlah tersebut, dibagi menjadi dua alokasi pelamar, yakni untuk umum sebanyak 147 formasi dan disabilitas sebanyak dua formasi.

Doni menambahkan, jika kesulitan mencari informasi CPNS, para pelamar dapat melihat langsung di web BKPSDM di bkpsdm.majalengkakab.go.id.

Di sana, kata dia, sudah tertera sangat lengkap dan dapat diunduh file-file terkait CPNS.

"Ada tuh nanti di bawah, klik aja. Nanti ketika filenya sudah dibuka, di bagian bawah ada tulisan unduh file," ucap dia.

Berikut ini daftar formasi lengkap penerimaan CPNS 2019 di lingkup Pemerintah Kabupaten Majalengka:

Formasi umum kategori tenaga pendidikan sebanyak 101 formasi, meliputi:

1. S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar : 71 formasi
2. S-1 Pendidikan Jasmani : 30 formasi

Formasi umum kategori tenaga kesehatan sebanyak 24 formasi, meliputi:
1. Dokter Umum : 5 formasi
2. Dokter gigi : 3 formasi
3. Ners : 3 formasi
4. D-III Kebidanan : 2 formasi
5. D-III Keperawatan : 11 formasi

Formasi umum kategori tenaga teknis sebanyak 22 formasi, meliputi:

1. Ahli pertama - Auditor : S-1 Manajemen / S-1 Teknik Sipil : 2 formasi
2. Ahli pertama - Pengelolaan Pengadaan Barang/jasa : S-1 Akuntansi / S-1 Ilmu Pemerintahan / S-1 Administrasi Negara : 2 formasi
3. Analis Kompetensi : S-1 Psikologi : 1 formasi
4. Analis Pariwisata : S-1 Pariwisata : 1 formasi
5. Laporan Keuangan : S-1 Akuntansi : 1 formasi
6. engawas Industri : S-1 Teknik Industri : 1 formasi
7. Pengelola Data dan Dokumen Perpajakan : D-III Perpajakan : 1 formasi
8. Pengelola Pajak Daerah : D-III Akuntansi : 1 formasi
9.Pengelola penyelenggaraan Diklat : D-III Kepegawaian / D-III Manajemen Informatika : 1 formasi
10. Pengelola Perizinan Angkutan Jalan : D-III Transportasi : 1 formasi
11. Pengelola Rekayasa Lalu Lintas : D-III Transportasi : 1 formasi
12. Pengolah Data Perbendaharaan : D-III Manajemen Informatika : 2 formasi
13.. Pengolah Data Sistem Akuntansi : D-III Akuntansin: 1 formasi
14. Penyuluh Wisata : S-1 Pariwisata : 1 formasi
15. Penyusunan Program Anggaran dan Pelaporan : S-1 Akuntansi : 1 formasi
16. Verifikator Keuangan : D-III Akuntansi : 3 formasi
17. Analis Humas : S-1 Ilmu Komunikasi / S-1 Public Relation : 2 formasi

Formasi Disabilitas kategori teknis sebanak 2 formasi, meliputi:

1. Pelaksana/Terampil - Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan : D-III Manajemen Informatika : 1 formasi
2. Pengolah Data Penagihan Pajak : D-III Manajemen Informatika : 1 formasi

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved