Ini Alasan Pendaftaran CPNS 2019 di Buka Senin Malam, yang Daftar di Pemkab Indramayu Baru 2 Orang

Panselda di masing-masing daerah hanya diberi akses untuk memvalidasi atau mencocokan berkas para pelamar yang masuk pada web http://ssacn.bkn.go.id

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Tribunnews.com
LINK pendaftaran CPNS 2019 sscasn.bkn.go.id Kejaksaan Agung Buka 2.000 Formasi Lulusan SMA/Sederajat. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sebanyak 361 formasi pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dibuka untuk lingkup pemerintah Kabupaten Indramayu.

Pendaftaran itu dibuka pada Senin, 11 November 2019 pada pukul 23.11 WIB.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Winaryo mengatakan, pendaftaran baru dibuka pada malam hari dikarenakan pihaknya mesti menunggu validasi dari pemerintah pusat terlebih dahulu.

"Dari pemerintah pusat dibukanya jam 23.11 WIB, itu dilihat dari sistem. Jadi kita menunggu dahulu dari pusat memvalidkan, baru diumumkan," ujar Winaryo kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di ruangannya, Selasa (12/11/2019).

Winaryo menjelaskan, dalam penerimaan CPNS 2019 terdapat dua bentuk kepanitiaan, yakni Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Panitia Seleksi Daerah (Panselda).

Kedua panitia ini memiliki kewenangan berbeda. Dalam hal ini yang menentukan mulainya pendaftaran, yakni Panselnas, termasuk menginput seluruh formasi dalam lingkup nasional.

Sedangkan Panselda di masing-masing daerah hanya diberi akses untuk memvalidasi atau mencocokan berkas para pelamar yang masuk pada website http://ssacn.bkn.go.id.

"Kami oleh panselnas diberi domain admin untuk bisa melakukan verifikasi berkas dengan perintah view dan ceklis saja secara digital atau online, seperti syarat ijazah, dan lain-lain kemudian dicocokan," ujar Winaryo.

LINK LIVE STREAMING Big Match Persib Bandung vs Arema FC, Kick OFF Pukul 15.30 WIB

Penyerang Persija Marko Simic Akui Momen Langka Cetak 4 Gol, Tapi Ini Bukan Pertama Kali,Sebelumnya?

Misal, lowongan kebidanan yang memerlukan formasi dengan kategori D-III Kebidanan harus dilamar oleh pelamar yang memiliki ijazah D-III Kebidanan.

Bagi pelamar yang memiliki ijazah S-1/D-IV Kebidanan tidak diperkenankan memilih formasi dengan kategori D-III, walaupun jurusannya sama.

"Nanti akan dilihat memenuhi syarat atau tidak, jika memenuhi syarat akan kami ceklis dalam verifikasi, kalau tidak ya tidak diceklis," ucap dia.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Winaryo, Selasa (12/11/2019).
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Winaryo, Selasa (12/11/2019). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

IG, Pria di Garut Sengaja Bikin Game yang Bertujuan Menghina Nabi Muhammad, Warga Murka, Mengamuk

Kisah Dua Keluarga Hidup Gelap Gulita & Hanya Pakai Lampu Cempor, Kini Dapat Bantuan Dari PLN

Ketentuan tersebut dijelaskan Winaryo, karena pengkategorian itu akan mempengaruhi golongan pangkat yang akan diterima pemalar jika dinyatakan lulus nanti.

Mereka akan diangkat berbasis golongan pangkat dan ruang, seperti Golongan II C untuk palamar dengan ijazah D-III atau Golongan III A bagi pelamar dengan ijazah S-1, dan lain sebagainya.

"Ini juga mempengaruhi tingkat gaji dan sebagai bentuk penghargaan untuk tingkat pendidikan," ujar dia.

Dijelaskan dia, dalam pendaftaran CPNS 2019 dilakukan secara terpusat pada website http://ssacn.bkn.go.id.

Winaryo menilai, dipusatkannya pendaftaran para pelamar ini guna menimalisir segala bentuk kesalahan dan kecurangan.

TERNYATA, Juara The Voice of Germany Claudia Pernah Dikritik Saipul Jamil: Kamu Nyanyinya Kaku

Nantinya dalam website itu, pelamar bisa memilih kategori sesuai ijazah bidang pendidikannya masing-masing dan instansi mana yang akan dilamar.

Untuk instansi di lingkup Kabupaten Indramayu sendiri, sekarang ini baru didaftar oleh 2 orang pelamar dari total formasi secara keseluruhan berjumalah 361 formasi.

"Kita terus pantau selama 24 jam, karena baru dibuka tadi malam, yang masuk ke Indramayu baru dua orang, itu di dicek tadi pagi sekitar pukul 08.30 WIB," ujar Winaryo.

CPNS Kementerian

Perlu diketahui, informasi mengenai CPNS ini tertuang dalam Pengumuman No: B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Pengumuman CPNS 2019 itu ditandatangani oleh Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo.

Bagi Anda yang berminat mendaftar CPNS 2019, ada beberapa alur pendaftaran yang harus dilalui.
Akun resmi Twitter BKN @BKNgoid, telah menginformasikan mengenai alur pendaftaran CPNS 2019.

"Sebelum #SobatBKN mendaftar paling tepat yang harus dilakukan adalah memahami alur pendaftaran untuk menghindari kesalahan," tulisnya, dikutip TribunJabar.id, Minggu (10/11/2019).

Alur pendaftaran CPNS 2019

1. Akses portal sscasn.bkn.go.id.

2. Buat akun SSCN 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK kepala keluarga.

3. Log in menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

4. Unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun.

5. Lengkapi biodata.

 PPPK di Pemkot Tasikmalaya Tak Dapat Jatah Khusus di Seleksi CPNS Tahun Ini

6. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan.

7. Lengkapi data.

8. Unggah dokumen.

9. Cetak kartu pendaftaran SSCN 2019.

10. Cek resume.

11. Verifikasi pendaftaran.

12. Seleksi.

13. Pengumuman kelulusan.

Ilustrasi CPNS 2019
Ilustrasi CPNS 2019 (Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kompas.com))

Dokumen-dokumen yang perlu disiapkan sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN

1. Pas Foto berwarna berlatar belakang merah

2. Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun

3. KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

4. Ijazah

5. Transkrip nilai

6. Surat lamaran

7. Dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan sesuai instansi yang diminati

8. Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan diunggah melalui portal SSCASN.

 Alami Masalah Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id? Ini Hal yang Harus Dilakukan Agar Lancar

Formasi di 34 kementerian

Sebanyak 197.111 formasi dialokasikan dalam rekrutmen CPNS 2019 ini.

Adapun formasi tersebut terdiri dari 37.854 formasi pada 68 kementerian/lembaga dan 159.257 formasi pada 462 pemerintah daerah.

Dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com, berikut adalah jumlah formasi yang dialokasikan di kementerian:

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: 60 formasi

2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: 67 formasi

3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: 77 formasi

4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman: 72 formasi

5. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah: 98 formasi

Ilustrasi lowongan CPNS 2019
Ilustrasi lowongan CPNS 2019 (SERAMBINEWS.COM/Putri)

6. Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 25 formasi

7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak: 25 formasi

8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: 140 formasi

9. Kementerian Pemuda dan Olahraga: 11 formasi

10. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi: 230 formasi

11. Kementerian Dalam Negeri: 370 formasi

12. Kementerian Luar Negeri: 138 formasi

13. Kementerian Pertahanan: 552 formasi

14. Kementerian Hukum dan HAM: 4.598 formasi

15. Kementerian Keuangan: 202 formasi

16. Kementerian Pertanian: 520 formasi

17. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 187 formasi

18. Kementerian Perhubungan: 1.244 formasi

 Pendaftaran CPNS 2019 di Garut Belum Dibuka, BKD Masih Tunggu Formasi dari Kementerian

19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (ditambah formasi Dikti): 2.196 formasi

20. Kementerian Kesehatan: 2.205 formasi

21. Kementerian Agama: 5.815 formasi

22. Kementerian Tenaga Kerja: 416 formasi

23. Kementerian Sosial: 117 formasi

24. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: 705 formasi

25. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 399 formasi

26. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 581 formasi

27. Kementerian Perdagangan: 222 formasi

28. Kementerian Perindustrian: 359 formasi

29. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 1.180 formasi

30. Kementerian Pariwisata: 202 formasi

31. Kementerian Riset dan Teknologi: 11 formasi

32. Kementerian Sekretariat Negara/Sekretariat Kabinet: 90 formasi

33. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ BAPPENAS: 209 formasi

34. Kementerian Agraria dan Tata Ruang: 727 formasi. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved