Ini Alasan Pendaftaran CPNS 2019 di Buka Senin Malam, yang Daftar di Pemkab Indramayu Baru 2 Orang

Panselda di masing-masing daerah hanya diberi akses untuk memvalidasi atau mencocokan berkas para pelamar yang masuk pada web http://ssacn.bkn.go.id

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Tribunnews.com
LINK pendaftaran CPNS 2019 sscasn.bkn.go.id Kejaksaan Agung Buka 2.000 Formasi Lulusan SMA/Sederajat. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sebanyak 361 formasi pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dibuka untuk lingkup pemerintah Kabupaten Indramayu.

Pendaftaran itu dibuka pada Senin, 11 November 2019 pada pukul 23.11 WIB.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Winaryo mengatakan, pendaftaran baru dibuka pada malam hari dikarenakan pihaknya mesti menunggu validasi dari pemerintah pusat terlebih dahulu.

"Dari pemerintah pusat dibukanya jam 23.11 WIB, itu dilihat dari sistem. Jadi kita menunggu dahulu dari pusat memvalidkan, baru diumumkan," ujar Winaryo kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di ruangannya, Selasa (12/11/2019).

Winaryo menjelaskan, dalam penerimaan CPNS 2019 terdapat dua bentuk kepanitiaan, yakni Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Panitia Seleksi Daerah (Panselda).

Kedua panitia ini memiliki kewenangan berbeda. Dalam hal ini yang menentukan mulainya pendaftaran, yakni Panselnas, termasuk menginput seluruh formasi dalam lingkup nasional.

Sedangkan Panselda di masing-masing daerah hanya diberi akses untuk memvalidasi atau mencocokan berkas para pelamar yang masuk pada website http://ssacn.bkn.go.id.

"Kami oleh panselnas diberi domain admin untuk bisa melakukan verifikasi berkas dengan perintah view dan ceklis saja secara digital atau online, seperti syarat ijazah, dan lain-lain kemudian dicocokan," ujar Winaryo.

LINK LIVE STREAMING Big Match Persib Bandung vs Arema FC, Kick OFF Pukul 15.30 WIB

Penyerang Persija Marko Simic Akui Momen Langka Cetak 4 Gol, Tapi Ini Bukan Pertama Kali,Sebelumnya?

Misal, lowongan kebidanan yang memerlukan formasi dengan kategori D-III Kebidanan harus dilamar oleh pelamar yang memiliki ijazah D-III Kebidanan.

Bagi pelamar yang memiliki ijazah S-1/D-IV Kebidanan tidak diperkenankan memilih formasi dengan kategori D-III, walaupun jurusannya sama.

"Nanti akan dilihat memenuhi syarat atau tidak, jika memenuhi syarat akan kami ceklis dalam verifikasi, kalau tidak ya tidak diceklis," ucap dia.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Winaryo, Selasa (12/11/2019).
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Winaryo, Selasa (12/11/2019). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

IG, Pria di Garut Sengaja Bikin Game yang Bertujuan Menghina Nabi Muhammad, Warga Murka, Mengamuk

Kisah Dua Keluarga Hidup Gelap Gulita & Hanya Pakai Lampu Cempor, Kini Dapat Bantuan Dari PLN

Ketentuan tersebut dijelaskan Winaryo, karena pengkategorian itu akan mempengaruhi golongan pangkat yang akan diterima pemalar jika dinyatakan lulus nanti.

Mereka akan diangkat berbasis golongan pangkat dan ruang, seperti Golongan II C untuk palamar dengan ijazah D-III atau Golongan III A bagi pelamar dengan ijazah S-1, dan lain sebagainya.

"Ini juga mempengaruhi tingkat gaji dan sebagai bentuk penghargaan untuk tingkat pendidikan," ujar dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved