Minggu, 10 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Tarif BPJS Mahal

Tarif BPJS Kesehatan Mahal, Tukang Sayur di Indramayu Turun Kelas, dari Kelas 1, Minta ke Kelas 3

Di dalamnya menyebut peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) kelas I akan naik menjadi. . .

Tayang:
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kolase
Ilustrasi BPJS Kesehatan 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Adanya wacana pemerintah yang hendak menaikan iuran BPJS Kesehatan Mandiri di semua kelas dirasa memberatkan masyarakat.

//

Salah satunya, yakni Said (35) warga asal Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu.

Dirinya datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Indramayu hendak mengurus penurunan kelas kepesertaan keluarganya.

"Mau ganti kelas, dari kelas I ke kelas III," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di Kantor BPJS Cabang Indramayu, Selasa (5/11/2019).

Dirinya menilai, penyesuaian tarif BPJS Kesehatan yang mengalami kenaikan hampir dua kali lipat itu sangat membebani masyarakat kelas menengah kebawah seperti dirinya.

Said menyebut, keluarganya berjumlah dua orang.

Jika tetap menggunakan kepesertaan kelas I akan berdampak pada terganggunya ekonomi keluarga.

Selain itu, dirinya juga khawatir jika tetap menggunakan kepesertaan kelas I hanya akan membuat dirinya menunggak membayar iuran.

Mengingat, dirinya yang hanya bekerja sebagai pedagang sayur dengan penghasilan yang tidak tetap setiap harinya.

"Jadi masih mending turun kelas saja ke kelas III," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Ansharuddin mengatakan, penyesuaian kenaikan tarif itu menyusul dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Di dalamnya menyebut peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) kelas I akan naik menjadi Rp 160 ribu dari yang sebelumnya Rp 80 ribu.

Selanjutnya untuk iuran peserta kelas II akan naik menjadi Ro 110 ribu dari sebelumnya Rp 51 ribu dan kelas III naik menjadi 42 ribu dan sebelumnya Rp 25.500.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved