VIDEO - Dua Wanita Cantik Ini Ditilang Polisi, Tadinya Mau Pamer SIM Ternyata Belum Dibayar Pajak

Popi mengapresiasi kinerja kepolisian yang melakukan sidang di tempat pelanggaran lalu lintas dalam puncak operasi Lodaya di Cianjur.

Editor: Machmud Mubarok
Tribun Jabar/Ferri AMiril Mukminin
Popi Siregar dan Gita Aulia terjaring razia gabungan di Pos Jebrod Cianjur. 

Laporan Wartawan Tribun, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Popi Siregar (31) dan Gita Aulia (32) malah senang ketika kena tilang di Pos Polisi Jebrod saat Satlantas Polres Cianjur melakukan giat sidang di tempat pelanggaran lalu lintas operasi Zebra Lodaya, Selasa (5/11/2019).

"Saya malah senang ditilang, apalagi bayar di sini jadi ga ribet harus ke sana kemari," ujar Popi.

Popi mengatakan semula ia senang dan tenang karena telah memiliki SIM namun ternyata temannya pajak motornya telat.

"Tadinya mau pamer karena sudah SIM, tapi ternyata pajak motor teman saya belum dibayar jadi kena tilang deh," kata Popi.

TONTON VIDEO TILANG DI SINI:

Popi mengapresiasi kinerja kepolisian yang melakukan sidang di tempat pelanggaran lalu lintas dalam puncak operasi Lodaya di Cianjur.

"Kegiatan ini bagus, bisa menyadarkan warga akan tertib berlalulintas harus punya surat lengkap saat berkendara di jalan," ujarnya.

Operasi sidang di tempat melibatkan kejaksaan negeri Cianjur, Pengadilan Negeri Cianjur, dan Samsat Cianjur.

Operasi gabungan sidang di tempat ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Satu jam berlangsung sudah puluhan pengendara roda dua dan roda empat terjaring razia.

KONDISI Terkini Refi & Pian, Anak Penderita Gizi Buruk di Indramayu yang Ditelantarkan Ibu Kandung

VIDEO - Kisah Pilu Refi dan Pian, Bocah Indramayu yang Ditelantarkan Ibu Kandung, Tinggal di Gubuk

Refi dan Pian, Kakak Beradik Yang Alami Gizi Buruk Ditinggalkan Ibu Kandung Saat Pura-pura Ke Warung

Ribuan Kendaraan Ditilang

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Adhimas Sriyono Putra mengatakan sudah mengeluarkan sebanyak 9 ribu tilang dalam operasi zebra Lodaya yang dilakukan selama 14 hari.

"Di hari terakhir belum diinput, dominasi masih kendaraan roda dua, pelanggaran yang terjaring seputar pemakaian helm, tak memiliki SIM, melawan arus, dan pemakaian lampu variasi strobo," ujar Adhimas di Pos Polisi Sirnagalih, Selasa (5/11/2019).

Adhimas mengatakan, tujuan sidang di tempat untuk memudahkan warga karena bisa langsung proses membayar setelah terjaring melakukan pelanggaran lalulintas.

"Kalau dilihat dari jumlah tilang lebih banyak tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu," kata Adhimas.

Namun ia mengatakan masih melakukan pendataan riil untuk memastikan jumlahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved