Sudah SIM Berubah Jadi SIM Smart, Kini Info STNK Bakal Ada STNK Elektronik
Mengikuti kemajuan teknologi, pihak kepolisian terus berupaya untuk melakukan inovasi baru dalam meningkatkan pelayanan
TRIBUNCIREBON.COM – Mengikuti kemajuan teknologi, pihak kepolisian terus berupaya untuk melakukan inovasi baru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu inovasi yang saat ini tengah digodok oleh pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri adalah STNK Elektronik.
Sebelumnya, Korlantas Polri sudah meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik beberapa waktu lalu.
Apabila sebelumnya STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran, yang dimasukkan ke dalam kantung plastik.
Nantinya secara tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total.
Surat-surat yang dilipat di dalam kantung plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu berisi chip.
Seperti halnya Surat Izin Mengemudi (SIM).
Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra, saat dihubungi Kompas.com Kamis (31/10/2019), mengkonfirmasi ada rencana untuk menerbitkan STNK model baru.
“Benar akan jadi kartu, namun desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” ucap Halim Pagarra.
Soal peluncurannya, jenderal polisi bintang satu itu belum bisa memastikan kapan rencana itu bakal terealisasi.
Meski begitu, e-STNK disebut sedang dalam pengkajian pihak-pihak terkait.
Berikut ilustrasi STNK Elektronik yang tengah dikembangkan Korlantas Polri :
