Ribuan Wanita di Blora Pilih Bercerai dan Jadi Janda, Tak Kuat Ditinggal Lama Suami Merantau
Ribuan Wanita di Blora Pilih Bercerai dan Jadi Janda, Tak Kuat Ditinggal Lama Suami Merantau
TRIBUNCIREBON.COM - Ditinggal suami merantau, kebanyakan istri merasa merana. Bahkan ia bertekat mengajukan permohonan perceraian.
Belum genap setahun, jumlah perceraian di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah yakni hingga Oktober 2019 sudah mencapai 1.795 kasus.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Blora, angka tersebut nyaris mendekati jumlah kasus perceraian pada 2018 yang mencapai 2980 permohonan.
• Link Live Streaming TV Online Barito Putera vs Borneo FC, Petang Ini Pukul 18.30 WIB
"Hingga Oktober 2019 tercatat ada 1795 kasus perceraian," kata Bidang Informasi dan Pengaduan Pengadilan Agama Blora, Siti Muzazanah saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (30/10/2019).
• Guru SD di Indramayu Berstatus PNS Masih Kurang, Kekosongan Capai Ribuan Guru
"Bisa dibilang akhir-akhir ini banyak perceraian gaib. Jadi perceraian gaib itu suami pergi merantau sangat lama, meninggalkan istri tanpa kabar. Alias suaminya tak kunjung pulang. Istri lantas mengajukan gugat cerai," kata Siti.
Sementera itu Panitera Pengadilan Agama Blora, M Salafudin, menambahkan, meski kasus perceraian gaib cukup menjadi tren belakangan ini.
Namun faktor utama yang melatarbelakangi tingginya kasus perceraian di Kabupaten Blora adalah karena faktor ekonomi.
• Guru SD di Indramayu Berstatus PNS Masih Kurang, Kekosongan Capai Ribuan Guru
Umumnya didominasi kasus gugat cerai yang merupakan permohonan perceraian yang diinisiasi pihak istri.
"Ada juga faktor perselingkuhan, namun mayoritas faktor ekonomi," katanya.
• Politik Dinamis, PDIP Geram Lihat Sikap Nasdem, Surya Paloh Bilang PKS & Nasdem Hangat Siap Oposisi
Karena banyaknya permohonan perceraian, PA Blora terus melakukan inovasi pelayanan publik.
Di antaranya, dengan mengaktifkan aplikasi sistem informasi perkara dan antrian sidang (Sianida) Online, yang memungkinkan berbagai pihak mengetahui perkara, dan jadwal antrian sidang tanpa harus berkunjung ke kantor PA Blora.
"Jadi, bisa pantau jadwal sidang dari rumah melalui handphone melalui aplikasi Sianida Online, Kendalanya jaringan internet, ini masih terus dikembangkan," katanya.
• Ramai di Bulan Juli, Ternyata Ini Penyebabnya Angkutan Jurusan BIJB Kertajati dari Cirebon Bangkrut
Indramayu 3 Besar Angka Perceraian di Jabar
Ketua Pengadilan Agama Jabar Taufiq HZ, mengatakan, angka perceraian tertinggi di Jawa Barat yang ditempuh kasusnya di Pengadilan kelas 1A terbanyak tiga besar adalah Indramayu, Ciamis, dan Kota Bandung.
Beberapa wilayah lain, kata Taufik, semisal Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Sumedang juga punya angka perceraian yang besar.
Menurutnya, di wilayah Cianjur karena masuk ke pengadilan kelas 1B angka perceraian masih ada di peringkat tengah.
"Angka kasus perceraian tertinggi ada di Kabupaten Indramayu, disusul Ciamis dan Kota Bandung untuk pengadilan agama kelas 1A," ujar Taufik saat mendampingi Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Agama meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu si Pengadilan Agama Kelas 1B Cianjur, Jalan Raya Bandung, Jumat (12/7/2019).
• ZODIAK Kesehatan Hari Ini Kamis 31 Oktober 2019: Aquarius Harus Jaga Emosi, Taurus Migrain
Arif Hidayat, Sekretaris Dirjen Badilag, mengatakan, pelayanan terpadu satu pintu adalah program Mahkamah Agung untuk memberikan program pelayanan baik bagi warga.
"Jadi ini program Mahkamah Agung, semua peradilan harus memiliki pelayanan terbaik bagi warganya," kata Arif.
Ia mengatakan, sebelum adanya PTSP warga harus ke bank untuk membayar biaya. begitu ada PTSP, kata Arif, banknya ada di sini jadi bisa langsung bayar.
• TERGABUNG Grup Neraka di Sea Games 2019,Timnas Vietnam U22 Siapkan 6 Pemain Senior, Hati-hati Timnas
"Begitu pula dengan tahapan tempel materai harus ke Pos sekarang ada di sini Posnya, jadi warga tak perlu bolak-balik lagi," ujarnya.
Arif mengomentari mulai tingginya kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Cianjur. Ia mengatakan, persyaratan untuk naik kelas harus dipersiapkan karena memerlukan persyaratan khusus.
Kendati demikian, kata Arif, Pengadilan Agama Jawa Barat telah menerima usulan kenaikan kelas dari Pengadilan Agama Cianjur. (*)