Modus Unik SR Pengedar Sabu-sabu yang Ditangkap Polres Cirebon Kota Saat Beraksi

Petugas Satuan Reserse Narkoba menangkap pengedar sabu-sabu berinisial SR (24 dan modusnya untuk beraksi tergolong unik

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Paket sabu-sabu siap tempel yang diamankan petugas Polres Cirebon Kota dari tangan SR, Kamis (31/10/2019). 

Edarkan sabu-sabu nomor wahid

 Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Yaser Arafat, menyebutkan sabu-sabu yang diedarkan SR (24) merupakan kualitas nomor wahid.

Menurut dia, jenis barang haram yang diedarkan warga Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, itu ialah sabu-sabu kristal putih.

Bentuk narkoba itupun gumpalan seperti kerikil, namun berwarna putih. Tidak seperti sabu-sabu biasanya yang hanya berupa serbuk putih.

 Kades Kepergok Bersetubuh Dengan Wanita Lain di Bawah Jembatan, Pelaku Dipukuli Sang Istri &Anak;

"Ini kualitas terbaik, tapi daya rusaknya ke badan manusia sangat besar," ujar Yaser Arafat saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Kamis (31/10/2019).

 Organda Cirebon Minta Pemerintah Konsisten Gunakan Bandara Kertajati untuk Penerbangan Komersial

Ia mengatakan, narkoba jenis tersebut akan merusak seluruh organ tubuh siapapun yang mengonsumsinya.

Pihaknya memastikan efek sabu-sabu kristal putih berkali-kali lipat lebih bahaya dibanding sabu-sabu biasa.

Namun, menurut dia, seluruh jenis sabu-sabu itu juga dilarang peredarannya di Indonesia.

"Dari hasil penyelidikan sementara diduga SR ini terlibat jaringan besar dari Jakarta, Bandung, dan lainnya," kata Yaser Arafat.

 Ada 17 Desa Rawan Konflik Pilkades, Polres Majalengka Akan Siagakan Ribuan Personel Gabungan

Selain itu, SR juga mengaku menjadi pengedar sabu-sabu di wilayah Kota Cirebon kira-kira sejak enam bulan terakhir.

Diberitakan sebelumnya, petugas menciduk SR di kosan yang berada di kawasan Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, pada Jumat (25/10/2019) malam.

Dari tangan SR, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 48,6 gram, bong yang diduga bekas dipakai, korek api, ponsel, selotip, dan lainnya.

 VIRAL VIDEO Mama Muda Tanpa Busana di Media Sosial, Terungkap Perselingkuhan Dengan Pemuda

Polres Cirebon Kota Ciduk SR

ajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menangkap pengedar sabu-sabu.

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 48,6 gram sabu-sabu dari tangan pelaku

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved