Menteri Agama Bilang Cadar Bakal Dilarang di Instansi Pemerintahan, Sebut Tak Ada di Alquran & Hadis

MENTERI Agama Fachrul Razi berencana melarang penggunaan niqab atau cadar di instansi pemerintahan.

Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM - MENTERI Agama Fachrul Razi berencana melarang penggunaan niqab atau cadar di instansi pemerintahan.

Ditemui seusai menghadiri rapat koordinasi dengan para menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2019), ia mempersilakan para perempuan mengenakan cadar.

Namun, jangan dipakai di lingkungan instansi pemerintahan.

"Enggak, cadar itu tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun hadis, dalam pandangan kami, tapi kalau orang mau pakai silakan," tutur Fachrul Razi.

Menurutnya, penggunaan cadar bukan merupakan tolok ukur tinggi atau rendahnya sisi ketakwaan seseorang.

Sejumlah jamaah menangkap pria bercadar di Masjid Agung Baiturrahmah Sukoharjo, Minggu (22/9/2019) malam.
Sejumlah jamaah menangkap pria bercadar di Masjid Agung Baiturrahmah Sukoharjo, Minggu (22/9/2019) malam. (Istimewa)

"Dan itu bukan ukuran ketakwaan orang. Bukan berarti kalau sudah pakai cadar takwanya udah tinggi, (belum tentu) udah dekat Tuhan. Silakan aja (kalau mau pakai)," tegasnya.

Namun, ia menuturkan akan ada peraturan baru terkait penggunaan atribut yang dianggap tidak sesuai.

Termasuk, aturan untuk membuka helm bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tamu yang mengendarai motor, saat memasuki lingkungan pemerintahan.

"Tapi saya dengar akan ada keluar aturan tentang yang instansi pemerintah, termasuk instansi pemerintah tidak boleh pakai helm."

"(Harus) buka, harus kelihatan jelas (saat masuk instansi pemerintah). Saya kira betul lah untuk keamanan," papar Fachrul Razi.

Niat Fachrul Razi melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah, karena alasan keamanan seusai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.

Fachrul Razi mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun, aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan."

"Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," tuturnya dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto ditusuk di pintu gerbang Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019) pukul 11.55 WIB.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved